Kapal Patroli BC Karimun tangkap kapal BUMN Diduga “Kencing” Minyak di tengah Laut

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Kapal BUMN Milik Pelindo Batam yang membawa minyak Ilegal dan kencing di tengah laut diduga menjual minyaknya kepada kapal Singapura.

Saat ini, kapal tersebut dalam pengawasan BC Batam setelah ditangkap oleh kapal Patroli BC Karimun.

Kapal yang diamankan tersebut bernama Kapal KT Sei Deli III milik BUMN dibawah pengawasan Pelindo Batam.

Kapal Sei Deli III ditangkap saat melakukan penyulingan ilegal atau kencing minyak ditengah laut.

Minyak tersebut diserahkan diduga dijual kepada kapal Singapura bernama CB Celebes.

Walaupun awalnya yang menangkap adalah Kapal Patroli BC Karimun, namun pemeriksaannya dilakukan di BC Kota Batam.

Menurutnya tidak akan ada satupun yang akan di tutup-tutupi dari masalah ini.

Kapal Milik BUMN

Kapal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan ditangkap tim Patroli Bea dan Cukai Karimun, Senin (20/1/2020) sekira pukul 3 dini hari. 

Kapal bernama KT Sei Deli III itu ditangkap karena diduga melakukan penyulingan minyak (kencing) di tengah laut.  

Dari informasi yang berhasil dihimpun tribun Batam kapal milik Pelindo Batam itu ditangkap di antara perairan Indonesia dan Singapura.

Kapal kemudian ditangkap dibawa ke Pelabuhan Bintang 99, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Proses hukum KT Sei Deli III akan dilakukan oleh Bea dan Cukai Batam dengan alasan penangkapan dilakukan di perairan Batam.

GM Pelindo I Kota Batam, Pasogit Satya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak mau berbicara banyak terkait penangkapan kapal ini.

Menurutnya kasus ini masih dalam pengawasan Bea dan Cukai Batam. Maka dari itu ia masih menunggu hasil dari penelitian Bea dan Cukai Batam.

“Saya belum bisa komentar, yang jelas kasus ini masih dalam penelitian BC Batam,” sebutnya saat dikonfrimasi,Selasa (21/1/2020).

Pihaknya berjanji jika penelitian sudah selesai, GM Pelindo I Batam dan Kepala Bea dan Cukai Batam akan memberikan keterangan resmi.*

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru