class="wp-singular post-template-default single single-post postid-244337 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita

Minggu, 13 November 2022 - 00:37 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Kegiatan Pertemuan Tahunan Seluruh Penyelenggara Penukaran Valuta Asing bukan Bank

Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., hadiri kegiatan Pertemuan Tahunan Seluruh Penyelenggara Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) di Hotel Raddison Batam. Pada Rabu (9/11/22).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri Bapak Musni Hardi K Atmaja, Pejabat Utama Polda Kepri, Satgaswil Kepri Densus 88 AT, Ketua APA Indonesia Bapak Amat Tantoso, Ketua APPUI Indonesia Bapak Eddy Hadiyanto, Narasumber dari PPATK Dan Okusi Associates serta Ketua APA Batam Bapak Rudy Tan.

Dalam kegaiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., mengatakan perkembangan teknologi, komunikasi dan informasi berdampak pada pola transaksi yang semakin beragam dan Kompleks, hal ini dapat mengakibatkan peningkatan resiko terjadinya tindak pidana terutama Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Dpt).

KUPVA BB berperan dalam membantu penegakan hukum dan juga menjaga agar tidak menjadi sarana dan sasaran bagi pelaku pencucian uang dan pendanaan terorisme. Apresiasi atas terselenggaranya pertemuan tahunan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan Layanan Remitansi (LR) oleh kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri yang dapat meningkatkan pemahaman penyelenggaraan KUPVA BB terhadap ketentuan Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) serta kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran penyelenggaraan KUPVA BB terhadap Manajemen Risiko (Risk Management), Khususnya Risiko yang timbul dari pencucian uang dan pembiayaan Terorisme. Ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.

 

“Polda Kepri siap Mendukung BI dalam melakukan pengawasan terhadap KUPVA BB dan layanan Remitansi, melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha money changer, khususnya pelaku money changer ilegal, bekerja sama dengan pusat pelaporan analisis dan transaksi keuangan (PPATK) dalam melakukan monitoring, melakukan pencegahan dan penegakkan hukum. Tutup Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si**

Share :

Baca Juga

Berita

Tekan Angka Penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti, Tim Gelar Apel Gabungan KRYD

Berita

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Batam

Kepala BP Batam Berikan Pembekalan Perwira Siswa TNI di Bandung

Batam

BP Batam Terima Kunjungan Perwira Dikreg Seskoal

Batam

BNNP Menilai Pejabat Setwan Kepri Merupakan Pecandu Narkoba

Berita

Prajurit Bima Sakti Mengolah Sagu Bersama Masyarakat di Kampung Ampas

Berita

Pemprov Kepri Bentuk Satgas Optimalisasi Pajak Daerah

Berita

Bangga! Akhirnya WASI Pecahkan 3 Rekor Selam Dunia
error: Content is protected !!