class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1779 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Sabtu, 24 September 2016 - 18:54 WIB

BNNP Menilai Pejabat Setwan Kepri Merupakan Pecandu Narkoba

“Tapi walau sudah dinyatakan bebas dari narkoba, kemungkinan kembali pecandu menggunakan narkoba cukup besar. Oleh sebab itu peranan keluarga, dan juga niat dari pecandu sendiri untuk sembuh.”

 

Liputankepri.com,Batam – Kepala Sub-bagian Umum Sekretariat DPRD Kepulauan Riau, Amat Muhajir berdasarkan assement yang dilakukan pihak BNNP Kepri merupakan pencandu narkoba kelas berat. Sehingga berdasarkan assement, Amat akan menjalani rehabilitasi dalam jangka waktu yang cukup panjang.

 “Enam bulan rehab,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiadi, kemarin.

Di Loka Rehabilitasi Batam di Nongsa. Pecandu kelas berat tak hanya menjalani rehabilitasi selama enam bulan saja. Setelah selesai di rehab di Loka, pecandu akan menjalani pasca rehab selama tiga bulan. Di pasca rehab ini, nantinya pihak Loka akan melihat sejauhmana penyembuhan ketergantungan pecandu.

Tapi walau sudah dinyatakan bebas dari narkoba, kemungkinan kembali pecandu menggunakan narkoba cukup besar. Oleh sebab itu peranan keluarga, dan juga niat dari pecandu sendiri untuk sembuh.

“Assement terhadap dia (Amat Muhajir,red) kami lakukan pada Rabu (21/9) lalu,” ujar Bubung.

Mengenai proses hukum Amat Muhajir, Bubung mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas penyidikan. “Sembari proses itu berjalan, kami letakan dulu yang bersangkutan di Loka,” ungkapnya.

Bubung mengadakan, ketetapan hukum terhadap Amat nantinya ditentukan oleh pihak pengadilan. “Kami hanya menyelidik, bagaimana nantinya. Di sidang pengadilan,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Amat Muhajir diamankan BNNP Kepri pada Kamis (15/9) lalu. Dari penggerbekan yang dilakukan, pihak BNNP Kepri menemukan beberapa butir narkoba jenis ekstasi. Dan dari pengakuan Amat ke penyidik, sudah mengkonsumsi barang haram tersebut semenjak tahun 2009. (ska/bp)

Share :

Baca Juga

Featured

Jumat Curhat Bersama IMM, Kapolres : Gunakan Hak Suara Untuk Masa Depan Meranti

Featured

Dua Jukir Diamankan Polisi, Dishub Himbau Masyarakat Dapat Membedakan Jukir Resmi dan Liar

Featured

Polisi Periksa Dokumen Ekspor 150 ton Balok Timah PT AKS

Featured

Kapolres Kampar Pimpin Pemadaman Karhutla di Desa Rimbo Panjang

Featured

20.459 Warga Karimun Belum Rekam KTP Elektronik

Featured

Gubernur Kepri Resmikan Rumah Tahfidz di Karimun

Batam

Jelang Operasi Gempur Rokok Ilegal, Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Batam

Batam

Kapolda Kepri tinjau Posko, Wilayah Zona Merah Dan Vaksinasi Massal di Polresta Barelang
error: Content is protected !!