banner 200x200

Home / Berita / NTT

Selasa, 13 September 2022 - 10:00 WIB

Tahun 2022 Pemprov, Ntt Raih Level III Pada Tingkat Keamanan Informasi

NTT | Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia melakukan Penilaian Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi pada Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Palapa Room Kantor Diskominfo Prov. NTT dan berlangsung selama 3 hari, dimulai dari hari Selasa (6/9) sampai hari Kamis (8/9).

Tim penilai dari BSSN dipimpin oleh Firman Maulana, S.E Fungsional Sandiman Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah – Deputi III BSSN RI dengan anggota tim penilai diantaranya, Nurman Yohan Sopandji, Mas Merdekadyarta dan Ni Putu Ayu Lhaksmi Wulansari. Sedangkan yang menjadi objek penilaian adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kepala Diskominfo Prov. NTT Bapak Drs. Aba Maulaka, menyambut hangat tim penilai dari BSSN untuk melakukan kegiatan Penilaian Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi pada Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam paparan bidang tugas Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. NTT, Bapak Drs. Aba Maulaka menjelaskan bahwa Motto Diskominfo Prov. NTT adalah Diskominfo Untuk Transformasi Digital Wujudkan NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera. Motto ini mendukung Visi Gubernur NTT “NTT Bangkit Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Dari Visi tersebut, ada 5 Misi yang ditetapkan oleh Gubernur NTT, salah satunya adalah Mewujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintah Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan dengan indikator yang sudah terukur yaitu Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Keterbukaan Informasi Publik, Keamanan Informasi, Penyediaan Jaringan Internet, dan Data Sektoral. Inilah indikator-indikator reformasi birokrasi yang menjadi tanggung jawab atributif dari Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. NTT.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya di Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. NTT ada aplikasi e-Nadi (Elektronik Naskah Dinas) yang digunakan untuk mendisposisikan surat dimanapun dan kapanpun oleh pimpinan Perangkat Daerah, Tanda Tangan Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi e-Nadi, aplikasi e-Lopo dari NTT untuk pengelolaan data sektoral, Email SANAPATI yang merupakan salah satu layanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendukung pengamanan informasi di Pemerintah Daerah dan Wazuh yaitu software yang bersifat open source dan gratis yang berfungsi sebagai monitoring security terutama untuk solusi threat prevention atau detection, integrity monitoring, incident response dan compliance dalam server “dan yang lebih hebat lagi untuk keamanan informasi Bapak Gubernur sudah memerintahkan agar masing-masing pimpinan Perangkat Daerah melakukan kontrak kinerja dengan Bapak Gubernur untuk penggunaan Tanda Tangan Elektronik. Ini jarang dilakukan oleh daerah lain, kami disini diwajibkan, kalau tidak dilaksanakan akan dikenakan sanksi,” tegas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur Bapak Drs. Aba Maulaka.

Sementara itu, Firman Maulana, S.E mengucapkan terimakasih karena sudah diterima dengan sangat antusias, terbuka dan disambut oleh seluruh jajaran Diskominfo Prov. NTT.

“Suatu kehormatan tersendiri bagi kami karena diterima dengan sangat antusias dan terbuka serta dihadiri lengkap oleh seluruh jajaran Diskominfo Prov. NTT, karena ini pertama kalinya dari sekian banyak Diskominfo di provinsi lain yang telah kami kunjungi.” jelas Firman Maulana, SE.

Lebih lanjut lagi beliau menjelaskan tujuan dari penilaian ini untuk membantu Pemda dalam menjawab indikator outcome Kematangan Siber/Keamanan Informasi dan Evaluasi Pelaksanaan Persandian yang akan dilaporkan kepada Kemendagri untuk menjawab Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) tahun 2022, termasuk mengukur kematangan Keamanan Siber dan Sandi (KSS) di Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga diharapkan dapat melakukan peningkatan pengelolaan KSS secara sistematis dan terstruktur dan memastikan pengelolaan KSS dapat berjalan secara optimal dan berfungsi secara menyeluruh baik dari aspek penyediaan sumber daya, regulasi maupun operasionalnya

Ada tiga instrumen yang digunakan dalam kegiatan penilaian oleh BSSN yaitu pertama, Indeks Keamanan Informasi (IKAMI) sebagai alat evaluasi untuk menganalisa tingkat kesiapan pengamanan informasi di suatu organisasi/memberikan gambaran kondisi kesiapan (kelengkapan dan kematangan) kerangka kerja keamanan informasi kepada pimpinan instansi. Kedua, Cyber Security Maturity (CSM) yang merupakan alat bantu untuk mengukur kematangan keamanan siber organisasi sehingga diharapkan organisasi dapat melakukan peningkatan pengelolaan siber serta memastikan pengelolaan berjalan optimal dan berfungsi secara menyeluruh. Ketiga, Evaluasi Laksan atau Evaluasi Pelaksanaan Persandian merupakan salah satu bentuk pelaksanaan pengawasan teknis urusan persandian di Pemerintah Daerah.

Metode penilaian dilakukan dengan wawancara berdasarkan hasil self-assessment melalui instrumen yang telah diisi. Serta observasi dan verifikasi terhadap implementasi pelaksanaan pengamanan informasi.

“Sejak dua minggu lalu saat persiapan kunjungan ke NTT, komunikasi antara BSSN dan Diskominfo Prov. NTT sangat intens, koordinatif dan sangat membantu sekali bahkan sampai melakukan tiga kali asistensi. Meskipun belum tuntas, tetapi kami melihat bahwa kunjungan kami kemari dalam tiga hari kedepan akan sangat mudah. Dalam tiga hari kedepan kami hanya tinggal mengumpulkan evidance serta verifikasi lapangan dan wawancaranya akan tetap dilakukan tapi mungkin kami lebih menitik beratkan ke kegiatan yang sifatnya verifikasi dokumen dan verivikasi lapangan,” tegas Firman Maulana selaku Ketua Tim.

Sementara itu kepala bidang Persandian dan Pengamanan Informasi Ir. Yandri Lasi, M.Si meminta bidang-bidang yang ada di Diskominfo Prov. NTT untuk bekerja sama menyiapkan dokumen-dokumen yang akan menjadi bukti/data dukung untuk penilaian instrumen-instrument dimaksud.

Dari hasil penilaian yang dilakukan selama tiga hari sejak tanggal 6-8 September 2022, Tim Penilai menyimpulkan, berdasarkan instrumen penilaian Indeks Keamanan Informasi (IKAMI), skor akhir 367 masuk dalam kategori Pemenuhan Kerangka Kerja Dasar, dengan Sistem Elektronik yang menjadi obyek penilaian pada tahun 2022 yaitu e-Absensi dan e-NADI dengan skor SE 25 masuk dalam kategori Tinggi, dengan tingkat kematangan 1+ s.d II+. Ini pertama kalinya dilakukan penilaian untuk Indeks Keamanan Informasi (IKAMI)

Sementara pada instrument Cyber Security Maturity (CSM), Pemerintah Prov. NTT mengalami kenaikan level kematangan keamanan informasi dari skor 1,79 pada tahun 2020 menjadi 3,11 dengan tingkat kematangan level III+ pada tahun 2022. Bahkan melampaui target yang ditetapkan untuk tahun 2023 berdasarkan hasil Rakortek yaitu dengan skor 51,8% atau 2,59.

“Skor 3,11 ini kalau dari target rakortek yang ditetapkan untuk tahun 2023, sudah diatas target. Target yang ditetapkan skornya 2,59 namun setelah diverifikasi skornya menjadi 3,11. Hitungan jadi jauh diatas target. Mudah-mudahan masih bisa ditingkatkan ke level IV. Skor 3,4 sudah masuk pada level IV.” Tegas Bapak Firman Maulana, SE.

Lebih lanjut lagi beliau mengatakan “Tingkat kematangan level III dengan skor 3,11. Ini mendefinisikan pengelolaan keamanan siber di Diskominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah terorganisir dengan baik prosesnya hanya saja belum dilakukan proses otomatisasi, sudah bersifat formal, sudah dilakukan secara berulang, konsisten dan berkelanjutan dan keamanan siber dapat terukur dengan baik, namun implementasi perbaikan belum dilakukan secara berkelanjutan.”

Terakhir, pada instrumen penilaian Evaluasi Pelaksanaan Persandian tahun 2022, skor akhirnya 77,479 dengan status Tingkat Kepatuhan masuk kategori Cukup. Ini juga pertama kalinya dilakukan penilaian pada instrumen Evaluasi Pelaksanaan Persandian.

Diakhir exit meeting, Kepala Diskominfo Bapak Drs. Aba Maulaka menyampaikan rasa syukurnya dan memberi apresiasi kepada kepala Bidang Persandian dan Pengamanan Informasi serta jajarannya dan kepada semua pegawai Diskominfo Prov. NTT karena telah bekerja dengan baik sehingga tingkat kematangan keamanan informasi masuk pada level III+, sehingga target capaian RPJMD Tahun 2022 bisa melampaui target capaian yg telah ditetapkan.***

Share :

Baca Juga

Berita

Soal Pencegahan dan Penularan Covid-19, Perwakilan Mahasiswa Audensi bersama Bupati Karimun

Bengkalis

Bea Cukai Bengkalis Kembali Lakukan Customs Visit Customer

Berita

Menjelang Mudik Lebaran, Ini Pesan Kapolda Riau Kepada Warga

Berita

Apel Komitmen Anti Narkoba Anggota Polri dan PNS di Polres Karimun

Berita

Jemaah Calon Haji Meranti Bertolak ke Arafah

Berita

Kapolda Kepri Audensi dengan Ketua DPRD serta Komisi I Kepri

Berita

Tiang Penyangga Dermaga Pelabuhan Selatpanjang Ambruk

Berita

Tak Terdampak Penyesuaian Tarif, Intip Daftar Pelanggan Bisnis dan Industri PLN