DPRD Babel dan PT Timah Gelar RDP, Ini Pembahasannya

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG — PT Timah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (17/7/2025).

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar memimpin langsung RDP yang turut dihadiri Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar mengatakan, dalam RDP ini PT Timah menyampaikan rencana kerja yang akan dilaksanakan perusahaan.

Dalam kesempatan ini Anggota DPRD Babel juga menyampaikan masukan terkait tata kelola PT Timah, pengelolaan CSR, pengelolaan lingkungan dan optimalisasi pengamanan IUP Perusahaan dari tambang ilegal agar bisa memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi masyarakat Bangka Belitung.

“RDP rencana PT Timah untuk tahun 2026 berkaitan dnegan penambangan juga kegiatan mereka untuk masyarakat. Kita sangat mendukung PT Timah dalam mengelola kekayaan Bangka Belitung dengan sebenar-benarnya untuk kesejahteraan masyarakat , PT Timah juga bagian dari entitas negara yang ditugaskan untuk mengelola sumber daya,” kata Eddy.

Ia berpesan, PT Timah dapat melibatkan masyarakat dalam proses bisnis perusahaan mulai dari penambangan hingga program TJSL sehingga dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Amsakar Sebut Pemko Batam Dukung Penuh TMMD 2023

“Proses bisnis harus melibatkan masyarakat untuk kesejahteraan bukan hanya dalam proses penambangan misalnya dalam CSR masyarakat harus dilibatkan agar ekonomi dapar berputar,” pesannya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro memaparkan tentang proses bisnis perusahaan, upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan PT Timah, kontribusi PT Timah Tbk dalam bentuk Pajak dan PNBP, TJSL dan PUMK.

Baca Juga :  Amsakar Achmad Lepas Jemaah Calon Haji Kota Batam

Selain itu, Restu juga memaparkan tentang block sistem pengamanan IUP Perusahaan, hal ini untuk menjawab tantangan tambang ilegal yang merambah kawasan IUP Perusahaan.

Dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, Restu meminta dukungan dari berbagai pihak termasuk regulator dalam hal ini DPRD Babel untuk turut mendukung block sistem yang dilaksanakan PT Timah sebagai upaya untuk mengurai tambang ilegal yang marak terjadi.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD dan Anggota yang telah menyampaikan informasi, masukan dan kepada PT Timah. PT Timah akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan karena tujuan utama PT Timah hanya dua yakni meningkatkan kontribusi bagi negara dalam sektor timah dan kedua meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan karyawan PT Timah,” katanya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja
Sekda Sudandri Resmikan Gedung Baru KCP Bank Mandiri Selatpanjang
Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114, Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:09 WIB

Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja

Senin, 8 Juni 2026 - 11:26 WIB

Sekda Sudandri Resmikan Gedung Baru KCP Bank Mandiri Selatpanjang

Senin, 8 Juni 2026 - 08:50 WIB

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

Senin, 8 Juni 2026 - 05:48 WIB

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Berita Terbaru