Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kapolres Karimun: Ditemukan 188 Pelanggar Protokol Kesehatan | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-33509 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun / Kepri / Kesehatan / Polres Karimun

Senin, 14 September 2020 - 15:41 WIB

Kapolres Karimun: Ditemukan 188 Pelanggar Protokol Kesehatan

Karimun – Tim gabungan operasi Yustisi protokol kesehatan Polres Karimun mendapati pelanggar protokol kesehatan sebanyak 188 orang, Senin (14/9/2020).

Personil tim gabungan yang terdiri dari Polres Karimun, TNI dan Satpol PP Kabupaten Karimun melaksanakan operasi yustisi protokol Kesehatan Covid-19 di sejumlah lokasi di pusat keramaian pada hari pertama pemberlakuan peraturan Bupati Karimun nomor 49 tahun 2020.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan. SIK mengatakan, selama dalam pelaksanaan kegiatan berlangsung operasi yustisi protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan tim gabungan dengan hasil sebanyak 188 Pelanggar dengan sanksi teguran secara lisan dan tertulis.

Baca Juga :  Ngopi Bareng saat Pandemi, Sekda Lingga Diduga Abaikan Prokes

“Hasil operasi yustisi saat ini didapati sebanyak 66 pelanggar, dengan sanksi teguran secara lisan dan tertulis, selain sanksi berupa teguran tim gabungan juga memberikan masker secara gratis kepada pelanggar agar tidak ada lagi pelanggaran,” harap Adenan dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (14/9).

Sedangkan operasi yustisi protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan Polsek jajaran Polres Karimun bersama tim gabungan didapatkan hasil operasi teguran secara lisan dan tertulis diantaranya sebanyak 122 pelanggar.

Adapun sasaran melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan disejumlah titik tempat keramaian di Kab. Karimun diantaranya Batam Bakery Foodcourt, Toko Baju 35.000, Swalayan Oriental, Sarana Busana Hawaii, Asli Mart.

Baca Juga :  Masa Pandemi Covid-19, Toko Pakaian di Kuansing Sepi Pembeli

Kemudian Tim Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Coastal Area Tg. Balai Karimun dan sejumlah titik lainnya yang dilaksanakan Tim Gabungan yang ada di Kecamatan.

“Untuk kedepannya harapannya adalah masyarakat disiplin menggunakan masker dengan tujuan cegah Covid-19,” ujar Kapolres.*

(agus)

Share :

Baca Juga

Batam

Sekdako Batam Buka Sosialisasi Mal Pelayanan Publik Digital

Featured

ABR Dukung Penuh Andi Cori Maju Pileg 2019

Featured

Pemerintah Kabupaten Karimun Jadikan  Motivasi Kapolda Kepri Sebagai Semangat Baru

Batam

Gerak Cepat, Rudi Keliling Langsung Tinjau Titik Banjir

Berita

Polsek Siak Hulu Gelar “Jumat Curhat” dan Berikan Bantuan Kepada Keluarga Tertimpa Musibah

Kepri

Ngopi Bareng saat Pandemi, Sekda Lingga Diduga Abaikan Prokes

Berita

Kapolres Karimun: Bantuan 10 Ton Beras Tahap II Siap Disalurkan

Berita

Doa Bersama Lintas Agama, Polres Karimun Perkuat Persatuan di Hari Bhayangkara Ke-80
error: Content is protected !!