Liputankepri.com,Karimun – Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya S.I.K menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar selalu mematuhi peraturan, rambu-rambu lalulintas serta kelengkapan diri dan kendaraan bermotornya saat berkendara di jalan raya, jika tidak mau di Tilang.
Hal itu disampaikan Kapolres Karimun usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2019 di Halaman Mapolres Karimun, Kamis (28/8/2019) pagi.
“Apel ini, bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memastikan kesiapan para personel gabungan yang terdiri dari 5 instansi serta pengecekan sarana dan prasarana yang akan digunakan saat pelaksanaan operasi,” terangnya.
Selain itu kata Kapolres, kepada seluruh personel yang bertugas agar selalu melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2019 ini secara integritas, terkoordinasi, terkomunikasi, kolaborasi serta bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan tugas. Sehingga tujuan serta sasaran pada operasi yang dilaksanakan, dapat dicapai secara maksimal sesuai dengan yang diharapkan.
“Melalui Operasi Patuh Seligi 2019 ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta keselamatan saat berkendara. Sesuai tujuan dalam menekan fitalitas, minimalisir dan menurunkan angka Kecelakaan lalu Lintas (lakalantas) yang bertumpu pada Zero Incident.
“Tetap berpedoman pada standar operasional, hindari tindakan pungli, laksanakan operasi dengan baik dan benar tanpa menimbulkan komplin dari masyarakat,” tegasnya.
Sebelum dimulainya operasi yang akan dilaksanakan selama 14 hari (29 Agustus-11 September 2019) kedepan, terlebih dahulu dilaksanakan apel gelar pasukan guna memastikan kesiapan seluruh personel, sarana maupun prasarana pelaksanaan operasi.***