class="wp-singular post-template-default single single-post postid-34459 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / Law / Politik / Riau / Teluk Kuantan

Jumat, 27 November 2020 - 16:28 WIB

Kapolres Kuansing tegaskan jajarannya tidak melakukan politik praktis

Hal ini disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM saat memimpin apel arahan Pimpinan di Mapolres Kuansing yang dihadiri personel Polres Kuansing, (27/11).

“Seluruh personel jajaran Polres Kuansing wajib mematuhi Direktif Pimpinan Polri tentang Sikap Netral Anggota Polri dalam Pilkada Serentak tahun 2020 serta tentang Penegasan Kembali Netralitas Personel Polda Riau dalam Pilkada Serentak tahun 2020 yakni harus bersikap netral,

tidak bermain politik praktis atau berpihak kepada salah satu Pasangan Calon, berprilaku tidak menimbulkan persepsi keberpihakan serta mempedomani direktif Kapolri tentang Netralitas Polri,” tegas Kapolres

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kuansing Ringkus Pelaku Pemurnian Emas Ilegal

Kapolres juga menegaskan terkait Netralitas Polri pada Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, implementasinya di Wilkum Polres Kuansing adalah tidak ada satupun Personel Polres Kuansing yang melakukan Politik Praktis pada Pemilu Serentak Tahun 2020 ini, Tidak ada satupun personel yang diperbolehkan mendukung Paslon 01, 02 maupun 03.

“Yang harus kita dukung dan junjung tinggi adalah Kewibawaan Polri, jangan sampai tercoreng karena dinilai tidak Netral. Ingat, yang menjadikan kita sebagai anggota Polri adalah perjuangan kita sendiri dimulai dari Seleksi Pendidikan, lanjut Pendidikan, lanjut dilantik, lanjut bertugas sampai saat ini. Tidak ada urusan dengan seluruh Paslon.

Kewajiban kita hanyalah mengamankan seluruh tahapan Pemilu Serentak. Serta jangan menjadi orang bodoh dengan melakukan tindakan politik praktis karena perbuatan tersebut sama saja dengan menggadaikan wibawa Institusi Polri.

Baca Juga :  Polres Kuansing Musnahkan 25 Rakit Tambang Emas Ilegal

Bagi personel Polri yang melanggar terkait Netralitas Polri pada Pilkada Kepala Daerah dan Wakil Kepada Daerah akan diberikan Sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres

Ditempat terpisah, arahan Netralitas Polri juga disampaikan di Halaman kesepuluh Polsek Jajaran Polres Kuansing yang disampaikan oleh para Kapolsek Jajaran.*

(Zul)

Share :

Baca Juga

Berita

Sat Res Narkoba Polres Karimun Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 19 Tersangka Telah Diamankan

Batam

DPRD Kepri Apresiasi Pujakesuma Kota Batam

Kep Meranti

PT RAPP dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Meranti Cerdas Melalui Program School Improvement

Karimun

Tingkatkan PAD Daerah, PT Timah Tbk Ajak Karyawan Taat Pajak

Berita

Sukses di Gelar, Bazar Pangan Murah Tuai Apresiasi dan Saran

Ekonomi

Tingkatkan Taraf Ekonomi, Disbun Meranti Berdayakan Masyarakat Melalui Program LEM

Berita

Tim Yustisi Pemburu Teking Covid-19 Razia Tempat Keramaian

Karimun

Aunur Rafiq : 15 Miliar Untuk Pembangunan Kecamatan Durai
error: Content is protected !!