Kapolres Meranti Akui Kasus Narkoba Meningkat Tiap Tahun

- Jurnalis

Rabu, 4 Januari 2017 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com ,Selat Panjang – Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK mengajak semua pihak untuk mengawasi anak-anak dari jeratan narkoba. Pasalnya, untuk kasus narkoba ini sangat sulit dihilangkan sama sekali Demikian disampaikan AKBP Barliansyah SIK.

Kata kapolres ketiga di Kepulauan Meranti itu, untuk kasus penyalahgunaan narkoba tidak bisa dihilangkan sama sekali. Kasus penyalahgunaan narkoba ini hanya bisa diminimalisir dengan beberapa upaya seperti melakukan sosialisasi, kegiatan imbauan-imbauan ke tiap sekolah, dan lain sebagainya.

“Kemudian, kepada orang tua agar selalu diingatkan untuk mengawasi anak-anaknya. Kalau di lingkungan sekolah, itu menjadi tanggungjawab guru untuk pengawasannya,” kata Barliansyah.

Untuk di Kepulauan Meranti, sejak tahun 2014 hingga 2016, kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun GoRiau, kasus narkoba pada tahun 2014 hanya 15 kasus. Kemudian, pada tahun berikutnya tahun 2015 terjadi peningkatan sekitar 126 persen menjadi 34 kasus.

Itu diekspos oleh Kapolres Kepulauan Meranti pertama, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi didampingi para kabag, Kamis (31/12/2015) lalu. Kata Pandra, penanganan kasus narkoba tahun 2015 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2014. Dimana, tahun 2014, jumlah kasus narkoba berjumlah 15 kasus, dan tahun 2015 jumlah kasus meningkat menjadi 34. Meningkat sebanyak 19 kasus atau 126 persen.

Tapi hal yang membanggakan, dari 34 kasus itu, Sat Res Narkoba berhasil menyelesaikan semuanya.

Untuk tahun 2016, menurut Kapolres Kepulauan Meranti ketiga AKBP Barliansyah SIk melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar SSos, terhitung Januari hingga Desember Sat Narkoba menangani 44 Kasus Narkoba. Ini berarti naik 10 kasus dibandingkan tahun 2015 (data terakhir tanggal 27 Desember 2016, red).

Dijelaskan Ali Azar, dari 44 kasus itu, terbanyak adalah sabu-sabu dengan 41 kasus, ganja kering 1 kasus, dan ekstasi 2 kasus. Sedangkan tersangka berjumlah 64 orang dengan rincian 59 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

“Semuanya selesai ditangani,” kata Ali Azar, Selasa (27/12/2016). ***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 01:18 WIB

Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru