Kapolres Meranti Akui Kasus Narkoba Meningkat Tiap Tahun

- Jurnalis

Rabu, 4 Januari 2017 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com ,Selat Panjang – Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK mengajak semua pihak untuk mengawasi anak-anak dari jeratan narkoba. Pasalnya, untuk kasus narkoba ini sangat sulit dihilangkan sama sekali Demikian disampaikan AKBP Barliansyah SIK.

Kata kapolres ketiga di Kepulauan Meranti itu, untuk kasus penyalahgunaan narkoba tidak bisa dihilangkan sama sekali. Kasus penyalahgunaan narkoba ini hanya bisa diminimalisir dengan beberapa upaya seperti melakukan sosialisasi, kegiatan imbauan-imbauan ke tiap sekolah, dan lain sebagainya.

“Kemudian, kepada orang tua agar selalu diingatkan untuk mengawasi anak-anaknya. Kalau di lingkungan sekolah, itu menjadi tanggungjawab guru untuk pengawasannya,” kata Barliansyah.

Untuk di Kepulauan Meranti, sejak tahun 2014 hingga 2016, kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun GoRiau, kasus narkoba pada tahun 2014 hanya 15 kasus. Kemudian, pada tahun berikutnya tahun 2015 terjadi peningkatan sekitar 126 persen menjadi 34 kasus.

Itu diekspos oleh Kapolres Kepulauan Meranti pertama, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi didampingi para kabag, Kamis (31/12/2015) lalu. Kata Pandra, penanganan kasus narkoba tahun 2015 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2014. Dimana, tahun 2014, jumlah kasus narkoba berjumlah 15 kasus, dan tahun 2015 jumlah kasus meningkat menjadi 34. Meningkat sebanyak 19 kasus atau 126 persen.

Tapi hal yang membanggakan, dari 34 kasus itu, Sat Res Narkoba berhasil menyelesaikan semuanya.

Untuk tahun 2016, menurut Kapolres Kepulauan Meranti ketiga AKBP Barliansyah SIk melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar SSos, terhitung Januari hingga Desember Sat Narkoba menangani 44 Kasus Narkoba. Ini berarti naik 10 kasus dibandingkan tahun 2015 (data terakhir tanggal 27 Desember 2016, red).

Dijelaskan Ali Azar, dari 44 kasus itu, terbanyak adalah sabu-sabu dengan 41 kasus, ganja kering 1 kasus, dan ekstasi 2 kasus. Sedangkan tersangka berjumlah 64 orang dengan rincian 59 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

“Semuanya selesai ditangani,” kata Ali Azar, Selasa (27/12/2016). ***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:58 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:14 WIB

Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Sabtu, 29 November 2025 - 16:02 WIB

Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam

Berita Terbaru