class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3724 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Kepri

Rabu, 4 Januari 2017 - 18:36 WIB

Kapolres Meranti Akui Kasus Narkoba Meningkat Tiap Tahun

Liputankepri.com ,Selat Panjang – Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK mengajak semua pihak untuk mengawasi anak-anak dari jeratan narkoba. Pasalnya, untuk kasus narkoba ini sangat sulit dihilangkan sama sekali Demikian disampaikan AKBP Barliansyah SIK.

Kata kapolres ketiga di Kepulauan Meranti itu, untuk kasus penyalahgunaan narkoba tidak bisa dihilangkan sama sekali. Kasus penyalahgunaan narkoba ini hanya bisa diminimalisir dengan beberapa upaya seperti melakukan sosialisasi, kegiatan imbauan-imbauan ke tiap sekolah, dan lain sebagainya.

“Kemudian, kepada orang tua agar selalu diingatkan untuk mengawasi anak-anaknya. Kalau di lingkungan sekolah, itu menjadi tanggungjawab guru untuk pengawasannya,” kata Barliansyah.

Untuk di Kepulauan Meranti, sejak tahun 2014 hingga 2016, kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun GoRiau, kasus narkoba pada tahun 2014 hanya 15 kasus. Kemudian, pada tahun berikutnya tahun 2015 terjadi peningkatan sekitar 126 persen menjadi 34 kasus.

Itu diekspos oleh Kapolres Kepulauan Meranti pertama, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi didampingi para kabag, Kamis (31/12/2015) lalu. Kata Pandra, penanganan kasus narkoba tahun 2015 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2014. Dimana, tahun 2014, jumlah kasus narkoba berjumlah 15 kasus, dan tahun 2015 jumlah kasus meningkat menjadi 34. Meningkat sebanyak 19 kasus atau 126 persen.

Tapi hal yang membanggakan, dari 34 kasus itu, Sat Res Narkoba berhasil menyelesaikan semuanya.

Untuk tahun 2016, menurut Kapolres Kepulauan Meranti ketiga AKBP Barliansyah SIk melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar SSos, terhitung Januari hingga Desember Sat Narkoba menangani 44 Kasus Narkoba. Ini berarti naik 10 kasus dibandingkan tahun 2015 (data terakhir tanggal 27 Desember 2016, red).

Dijelaskan Ali Azar, dari 44 kasus itu, terbanyak adalah sabu-sabu dengan 41 kasus, ganja kering 1 kasus, dan ekstasi 2 kasus. Sedangkan tersangka berjumlah 64 orang dengan rincian 59 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

“Semuanya selesai ditangani,” kata Ali Azar, Selasa (27/12/2016). ***

Share :

Baca Juga

Batam

Polda Kepri Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

Karimun

Wakil Menteri Keuangan Kunker ke Bumi Marine Customs Kanwil DJBC Khusus Kepri

Karimun

Bupati Karimun: PAUD Sebagai Aset SDM Generasi Mendatang

Featured

Anggota DPRD Minta Produk Impor Tanpa Label SNI Ditarik di Swalayan Sumber Rezeki

Karimun

Rombongan Safari Ramadhan,Wabup Kunjungi Desa Tebias

Karimun

Karimun Di Guyur Hujan Beberapa Ruas Jalan Terendam Banjir

Batam

Walikota Batam: Rumah ibadah Dibuka, Kapasitas hanya 25 persen

Kep Meranti

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
error: Content is protected !!