class="wp-singular post-template-default single single-post postid-36915 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / DPRD / Kepri / Law / LINGGA

Selasa, 20 April 2021 - 04:16 WIB

Kasubag Sekwan DPRD Lingga Mengundurkan Diri

Lingga – Tugas berat yang dibebankan kepada Sekwan DPRD Lingga memaksa Ardiansyah selaku Kasubag memutuskan untuk mengajukan surat pengunduran dirinya ke BKD Lingga sebagai pemangku jabatan Kasubag di Sekwan DPRD Lingga.

Penyebab dirinya mengundurkan diri sebagai Kasubag di Sekwan DPRD Lingga diduga karena merasa tidak mampu mengelola anggaran sebanyak 1,3 miliyar rupiah untuk empat triwulan ditahun 2021 ini sementara jumlah media yang mengajukan penawaran kerjasama mencapai ratusan perusahaan.

Informasi pengunduran diri lepas jabatan Kasubag tersebut disampaikan oleh AT selaku kepala biro Kabupaten Lingga disalah satu perusahaan media yang notabene telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Lingga maupun DPRD Lingga pada beberapa tahun terakhir.

“Ntah bagaimana masalah pencairan kerjasama media triwulan satu kita ini bro, karena dari hasil komunikasi saya tempo hari, saudara Ardiansyah memilih mundur dari jabatannya sebagai Kasubag di Sekwan DPRD Lingga, saat ini beliau sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Kantor BKD”, ucap narasumber berinisial AT, Senin 19/04/2021.

Baca Juga :  APBD-P 2021 Disahkan Rp974 Miliar, Ketua DPRD Lingga: Semoga Bermanfaat

AT menjelaskan, berdasarkan hasil konfirmasi melalaui via telpon seluler dengan Ardiansyah, “Pak Kasubag mengatakan dari pada nanti kedepan dirinya yang disalahkan, sebaiknya dari sekarang dia letakkan jabatan dengan menyerahkan surat pengunduran diri selaku kasubag tersebut ke BKD lingga. Begitu pengakuan Ardiyansyah kepada saya”, jelas AT.

Adapun alasan lain kemunduran diri Ardiansyah dari jabatan kasubag di Sekwan DPRD adalah beliau merasa sebagai penanggung jawab penuh terhadap rekan-rekan media, kini sudah dirampas kewenangannya oleh pihak penyusun dan perencanaan anggaran.

Baca Juga :  Politisi PKS, Salmizi Minta Pemkab Lingga Tinjau Ulang Rencana Pemberhentian PTT dan THL

“Anggaran 1,3 miliyar tersebut sudah tersusun dengan rapi oleh pihak perencanaan untuk satu tahun. Meski sudah saya beri sanggahan, namun ternyata itu sudah dijadikan syarat mutlak dan ketegasan ketua, ditambah lagi bahwa untuk tahun 2021 tidak ada lagi pengajuan penambahan anggaran di APBD-P nanti. Semua sudah diatur dalam anggaran yang ada, yang hanya sejumlah 1,3 M untuk tahun ini”, begitu kata kasubag menjelaskan, tutup AT.

Ardiansyah sendiri saat dikonfirmasi melalui panggilan telpon seluler enggan berkomentar banyak kepada wartawan, “Iya bang”, jawabnya singkat.

Hingga saat berita ini diunggah, Pejabat yang mengeluarkan perintah hingga menyebabkan Kasubag Sekwan memilih lepas Jabatan belum dapat dikonfirmasi.**

(Ari)

Share :

Baca Juga

Health

Bupati Karimun Tinjau Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Di Kecamatan Kundur

Featured

Mudik Bareng Gratis 2018 Bersama Pelni

Berita

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

Berita

Kapolda Kepri Tinjau Pulau Serasan Bersama 105 Personel dan Bantuan Sosial

Featured

Penutupan TMMD Ke 101 Kodim 0317 /Tbk akan dimeriahkan oleh 500 Penari Kolosal

Berita

Tim Satgas Covid-19 RSAU Gelar Serbuan Teritorial Rapid Massal

Batam

TNI AL Luncurkan KRI Bontang

Berita

Kapolres Hadiri Penyerahan Remisi Umum HUT RI 79 Di Lapas Selatpanjang
error: Content is protected !!