class="wp-singular post-template-default single single-post postid-249576 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Jumat, 23 Juni 2023 - 07:56 WIB

Kejari Karimun Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Karimun | Pada Hari ini, Kamis tanggal 22 Juni 2023 Kejaksaan Negeri Karimun melakukan Pemusnahan Barang Bukti di Halaman gedung kejaksaan negeri kabupaten Karimun, Kamis (22/6/2023).

Kepala Kejari Karimun, Firdaus mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil rampasan terhadap 185 perkara tindak pidana umum dan 45 perkara tindak pidana khusus.

Baca Juga :  Bulan Bakti HUT ke-49 PT Timah, Iqbal: Terima Kasih PT Timah Iqbal Sudah Dikhitan

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain,2.072,66 gram sabu, 4.699 butir pil ekstasi, 1.117,4 gram ganja, dan 30 unit handphone.

Kemudian ada rokok yang tidak memiliki pita cukai, kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM dan handtalkie (HT) serta jerigen bekas solar.

“Untuk narkoba sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus, sementara ganja, rokok, dan barang bukti lainnya kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipusatkan di halaman kantor Kejari Karimun yang dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Karimun, Kasatreskrim Polres Karimun, Kepala BNN Karimun, Ketua PERADI Karimun dan tokoh masyarakat(An)

Share :

Baca Juga

Batam

Satresnarkoba Polresta Barelang Amankan Sabu 26,7 Kg Dalam Lukisan Bunda Maria Asal Tiongkok

Featured

Marching Band 2018, Juara Umum di Raih SMP N 2 Bintan

Featured

Asisten I Setdakab Meranti Buka FGD Kendala Investor Sagu dan Temu Bisnis UMKM

Featured

Bagi Yang Nekat Mudik Ke Riau, Gedung Bekas SPN Rumbai Sebagai Tempat Karantina

Featured

Kabar Gembira !!! Guru dan Siswa Bisa Unduh Kisi-Kisi UN di Laman Khusus Ini

Featured

Hari Bhayangkara ke-77, Rudi : Polri Presisi untuk Negeri

Featured

Eko Purwandoko: Tidak ada sanksi bagi Partai Politik yang tidak Menyerahkan LPSDK

Featured

Sekda Meranti Hadiri Pelantikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kepulauan Meranti Periode 2021-2022
error: Content is protected !!