Kejari Karimun Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun | Pada Hari ini, Kamis tanggal 22 Juni 2023 Kejaksaan Negeri Karimun melakukan Pemusnahan Barang Bukti di Halaman gedung kejaksaan negeri kabupaten Karimun, Kamis (22/6/2023).

Kepala Kejari Karimun, Firdaus mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil rampasan terhadap 185 perkara tindak pidana umum dan 45 perkara tindak pidana khusus.

Baca Juga :  Optimis Indonesia Maju, H. Muhammad Rudi Beri Ucapan Selamat ke Prabowo - Gibran

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain,2.072,66 gram sabu, 4.699 butir pil ekstasi, 1.117,4 gram ganja, dan 30 unit handphone.

Kemudian ada rokok yang tidak memiliki pita cukai, kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM dan handtalkie (HT) serta jerigen bekas solar.

“Untuk narkoba sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus, sementara ganja, rokok, dan barang bukti lainnya kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipusatkan di halaman kantor Kejari Karimun yang dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Karimun, Kasatreskrim Polres Karimun, Kepala BNN Karimun, Ketua PERADI Karimun dan tokoh masyarakat(An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru