SELATANPANJANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap inkracht, pada Kamis, (29/10/26) Siang.
Kegiatan turut dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan daerah dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Meranti, Kasat Resnarkoba Meranti, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bengkalis dan awak media.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen nyata institusi kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel di wilayah hukum Kepulauan Meranti.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Ricky Makado, S.H.,M.H. mengatakan kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka, kegiatan pemusnahan merupakan wujud nyata integritas Korps Adhyaksa dalam memastikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta kemanfaatan hukum yang optimal bagi seluruh warga masyarakat.
“Kejaksaan juga menyatakan akan terus bersinergi dan berupaya maksimal menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional,”

Tambahnya lagi, Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan tanggung jawab hukum sekaligus langkah preventif agar barang-barang hasil kejahatan tersebut tidak disalahgunakan kembali di tengah masyarakat.
Berdasarkan data resmi, total barang bukti yang dieksekusi berasal dari 12 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah diputus pengadilan.
Adapun rincian perkara tersebut meliputi 6 perkara narkotika, 4 perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), 1 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), serta 1 perkara tindak pidana Bea dan Cukai.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan tanggung jawab hukum sekaligus langkah preventif agar barang-barang hasil kejahatan tersebut tidak disalahgunakan kembali di tengah masyarakat.
Selanjutnya kegiatan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar dan diblender di halaman kantor Kejari Kepulauan Meranti ini berlangsung dengan tertib, aman, dan berjalan lancar hingga selesai.***
Penulis : Paan










