class="wp-singular post-template-default single single-post postid-35045 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kepri / KPK / Law / LINGGA / Liputan Kriminal / Nasional / Video

Rabu, 6 Januari 2021 - 20:00 WIB

Kejari Lingga Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengecatan RSUD Dabo

Lingga – Setelah menjalani proses panjang pemeriksaan selama dua tahun, dua tersangka dugaan korupsi proyek pengecatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep akhirnya resmi di tahan pihak kejaksaan negeri (Kejari) Lingga, Selasa (05/01/2021).

Kepala seksi tindak pidana khusus (Kasipidus) Kejari lingga, Josua Tobing menjelaskan sekira pukul 21.00 wib Selasa malam, kedua tersangka resmi ditahan pihak Kejari lingga setelah Hakim tipikor Tanjungpinang menetapan penahanan terhadap terdakwa berinisial AWS dan SN (perkara pengecatan RSUD dabo 2018) di Lapas Kelas 3 Dabo Singkep.

“Para terdakwa di tahan slama 30 hari terhitung sejak 05 januari 2021 hingga 03 Pebruari 2021”. Ucapnya, Rabu (06/01).

Josua menambahkan bahwa untuk agenda perkara ini masih akan berlanjut minggu depan, dimana agenda sidang berikutnya adalah mendengarkan keterangan ahli. Saat ini perkara pengecatan RSUD ini belum dibacakan putusan.

Adapun salah satu tersangka berinisial AWS, selain ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pengecatan RSUD Dabo Tahun Anggaran TA. 2018. AWS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lingga sebagai salah satu oknum tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pembelanjaan anggran dana BLUD RSUD Dabo Singkep yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan terkait kemungkinan terdapat tersangka lain dalam kasus tersebut.**

(Ari/Zul)

Share :

Baca Juga

Liputan Kriminal

Kejati Riau Segera Periksa Kajari Meranti,Soal Dugaan Minta Uang ke Terdakwa

Karimun

Bupati Karimun Lepas 5 Karate Do Karimun Ikuti POMNAS 2017 di Makassar

Berita

Wabup Meranti Lepas Peserta Boarding BBPLK Meranti Menuju Bekasi

Berita

Pemkab Meranti Teken Pakta Integritas SPMB 2026/2027, Tegaskan Komitmen Pendidikan Transparan dan Bebas Titipan

Batam

Kawasan Ekonomi Ekslusif Investasi Jangka Panjang

Berita

Sat Binmas Polres Karimun Gandeng Badut & Manusia silver bagikan 1000 Masker

Batam

Anggota DPRD Batam Angkat Bicara soal Pernyataan Ketua Kadin

Berita

PT YBP Akan Bayarkan Kompensasi Bouksit Kepada Warga Desa Tinjul
error: Content is protected !!