Kejari Lingga Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengecatan RSUD Dabo

- Jurnalis

Rabu, 6 Januari 2021 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga – Setelah menjalani proses panjang pemeriksaan selama dua tahun, dua tersangka dugaan korupsi proyek pengecatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep akhirnya resmi di tahan pihak kejaksaan negeri (Kejari) Lingga, Selasa (05/01/2021).

Kepala seksi tindak pidana khusus (Kasipidus) Kejari lingga, Josua Tobing menjelaskan sekira pukul 21.00 wib Selasa malam, kedua tersangka resmi ditahan pihak Kejari lingga setelah Hakim tipikor Tanjungpinang menetapan penahanan terhadap terdakwa berinisial AWS dan SN (perkara pengecatan RSUD dabo 2018) di Lapas Kelas 3 Dabo Singkep.

“Para terdakwa di tahan slama 30 hari terhitung sejak 05 januari 2021 hingga 03 Pebruari 2021”. Ucapnya, Rabu (06/01).

Josua menambahkan bahwa untuk agenda perkara ini masih akan berlanjut minggu depan, dimana agenda sidang berikutnya adalah mendengarkan keterangan ahli. Saat ini perkara pengecatan RSUD ini belum dibacakan putusan.

Adapun salah satu tersangka berinisial AWS, selain ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pengecatan RSUD Dabo Tahun Anggaran TA. 2018. AWS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lingga sebagai salah satu oknum tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pembelanjaan anggran dana BLUD RSUD Dabo Singkep yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan terkait kemungkinan terdapat tersangka lain dalam kasus tersebut.**

(Ari/Zul)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026
Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM
Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Kasmarni Ajak Semua Pihak Sukseskan Pendataan
Bupati Bengkalis: Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:54 WIB

Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:06 WIB

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Berita Terbaru