PT YBP Akan Bayarkan Kompensasi Bouksit Kepada Warga Desa Tinjul

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga – Perwakilan PT. Yeyen Bintan Pratama (YBP) menggelar kegiatan musyawarah mufakat bersama warga Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat.

Hal tersebut bertujuan agar PT. YBP dapat beroperasi untuk mengambil Stockfile (persediaan) Biji Bouksit hasil olahan pada tahun 2013 silam.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, PT. YBP bersedia melakukan pembayaran 50% dana kompensasi dari 4 (empat) bulan yang dijanjikan sebelumnya. Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Sembelayung Sekanak Desa Tinjul

Dimana Pihak PT.YBP melalaui orang kepercayaannya Yopi atau lebih dikenal dengan sapaan pak Hidayat menyanggupi pembayaran hutang kompensasi sebelumnya (2013-red) kepada 301 kepala keluarga (KK) masyarakat Desa Tinjul selama 4 bulan, dengan besaran Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Teluk Menolak Tambang Pasir PT BBP

“Kita akan bayar Rp.250.000 perbulan dengan sistem dua kali pembayaran, untuk tahap pertama (sekarang ini-red) akan dibayar sebesar lima puluh persen (50%) dahulu, kemudian pembayaran tahap kedua (pelunasan) akan kita bayar sebelum lebaran Idhul Fitri nanti,” ucapnya, Minggu (25/04/2021).

Yopi menjelaskan, pembayaran tahap pertama ini sebesar Rp. 150.500.000 (seratus lima puluh juta lima ratus ribu rupiah) dengan perincian Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per-KK. Dengan begitu, hutang perusahaan tinggal menyisakan 2 bulan yang rencananya akan dibayarkan pada tahap berikutnya.

Baca Juga :  Ketua KPPS Daik Lingga Usir Wartawan Kabarterkini

Turut hadir Perwakilan dari pihak perusahaan, Pjs.Kades Desa Tinjul Herman beserta jajarannya mulai dari kepala dusun (Kadus) hingga jajaran RT/RW, Kanitreskrim Polsek Singkep Barat Andi beserta personil, dan Babinsa Desa Tinjul Sertu Junianter bersama rekannya Serda Hermanto.**

(Ari)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:03 WIB

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kamis, 16 April 2026 - 08:17 WIB

Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam

Berita Terbaru