Kejari Tanjung Pinang Terbitkan SPDP Dugaan Korupsi Pajak BPHTB Sebesar Rp1,2 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang -Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menerbitkan surat perintah penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) kasus dugaan korupsi Rp 1,2 Miliar dana pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.

SPDP nomor: Print-1380/ L 10.10/Fd.1/12/2019 dikeluarkan kepada Jaksa Penyidikannya, agar segera melakukan penyidikan, penetapan tersangka pada terduga pelaku korupsi pajak BPHTB kota Tanjungpinang sebagai mana data dan fakta yang sebelumnya dimiliki jaksa penyelidik.

Baca Juga :  KPK dan Polda Kepri Bahas 70 Perkara Korupsi

“Hari ini (Senin) kita terbitkan surat perintah penyidikan Pidsus,” ujar Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam, Senin (9/12).

Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang resmi menaikan perkara dugaan pengelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga :  KY Got Questions Information Society Reports Alleged Bribes PK Misbakhun

Peningkatan status perkara tersebut karena penyidik sudah menemukan ada perbuatan melawan hukum dan adanya kerugian keuangan negara.

“Kita sudah simpulkan, sepakat dinaikan ke tingkat penyidikan pidsus,” ujar Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam belum lama ini.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

Berita Terbaru

Berita

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:52 WIB