class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3566 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Tanjungpinang

Kamis, 29 Desember 2016 - 17:00 WIB

Kejari Tanjungpinang Gelar Acara Pisah Sambut Jabatan

Penandatanganan berita acara serah terima jabatan di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang di acara pisah sambut, Kamis (29/12/2016) 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menggelar acara pisah sambut terkait pergantian sejumlah pejabat, Kamis (29/12/2016).

Kepala Kejari Tanjungpinang Ahmad Pribadi mengatakan mutasi adalah hal biasa terjadi di lembaga Kejaksaan.

“Selamat datang untuk pak Supardi di Kejari Kota Tanjungpinang. Untuk Pak Beny (Kasipidsus) baru, selamat datang juga. Semoga karir pak Ricky lancar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Ahmad Pribadi.

Ricky Setiawan dalam sambutanya menyampaikan selama kerja di Tanjungpinang telah diperiksa dua kali oleh Kejaksaan Tinggi.

Ada juga turun langsung dari Kejaksaan Agung untuk memeriksa terkait dengan isu-isu suap di Kejari.

‎”Berita-berita miring yang menerpa saya, pak Kejari selalu menguatkan saya. Bahkan saya sempat diperiksa kejaksaan Agung.

Namun semua aman hingga saya mendapatkan tugas rejeki di Kejari Jakarta Selatan sebagai Kasidatun,” ujar Ricky‎.

Acara pisah sambut ‎ini dihadiri sejumlah hakim dan jaksa serta pegawai di Kejari Tanjungpinang.

Share :

Baca Juga

Batam

Judi Berkedok Gelper Masih Marak di Batam

Featured

Residivis Spesialis Pencuri Toko di Bekuk Satreskrim Polsek Meral

Featured

15 M Dana Hibah Universitas UMRAH Masih Menggantung

Featured

Kennedy: Hingga kini Pengguna Aplikasi Sipintar Lantas Karimun Sudah Mencapai 2000

Featured

Adyaksa Daud: Anggota Pramuka Jangan Terlibat Hiruk Pikuk Perpolitikan

Featured

Meranti Raih Peringkat Tiga LKPM dalam Riau Investment Award Tahun 2023

Featured

Anak Tito Curhat, Ketua Komisi III DPR Tersentuh

Featured

Jika Pasangan Lakukan 3 Hal Ini, Segera Akhiri Hubungan Asmara
error: Content is protected !!