class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3566 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Tanjungpinang

Kamis, 29 Desember 2016 - 17:00 WIB

Kejari Tanjungpinang Gelar Acara Pisah Sambut Jabatan

Penandatanganan berita acara serah terima jabatan di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang di acara pisah sambut, Kamis (29/12/2016) 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menggelar acara pisah sambut terkait pergantian sejumlah pejabat, Kamis (29/12/2016).

Kepala Kejari Tanjungpinang Ahmad Pribadi mengatakan mutasi adalah hal biasa terjadi di lembaga Kejaksaan.

“Selamat datang untuk pak Supardi di Kejari Kota Tanjungpinang. Untuk Pak Beny (Kasipidsus) baru, selamat datang juga. Semoga karir pak Ricky lancar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Ahmad Pribadi.

Ricky Setiawan dalam sambutanya menyampaikan selama kerja di Tanjungpinang telah diperiksa dua kali oleh Kejaksaan Tinggi.

Ada juga turun langsung dari Kejaksaan Agung untuk memeriksa terkait dengan isu-isu suap di Kejari.

‎”Berita-berita miring yang menerpa saya, pak Kejari selalu menguatkan saya. Bahkan saya sempat diperiksa kejaksaan Agung.

Namun semua aman hingga saya mendapatkan tugas rejeki di Kejari Jakarta Selatan sebagai Kasidatun,” ujar Ricky‎.

Acara pisah sambut ‎ini dihadiri sejumlah hakim dan jaksa serta pegawai di Kejari Tanjungpinang.

Share :

Baca Juga

Featured

Jessica Iskandar Sebut Baby El seperti John Legend

Berita

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Berita

TNI Al Lantamal IV Bersama Pemkota Tanjung Pinang Gelar Vaksin Covid-19 Untuk Pelajar

Featured

Parade Kebhinekaan Diklaim Bukan Acara Politik

Featured

Trade | Khám Phá Thế Giới Cá Cược Trực Tuyến với 789bet – Giải Trí Độc Đáo và Cơ Hội Thắng Lớn | 1-2025

Featured

Pemerintah Desa Pedekik Sukseskan Penimbangan Balita Secara Masal

Batam

Hancurnya Rumah Tangga Akibat Ulah Mertua

Featured

Bangunan Tua Bekas Kilang Kayu Milik Acu Rawan Kebakaran
error: Content is protected !!