class="wp-singular post-template-default single single-post postid-10588 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Liputan Kriminal

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 20:27 WIB

Kelabui Petugas,Pria Ini Diamankan Polisi Bawa Dua Paket Diduga Sabu

Liputankepri.com,Selatpanjang– Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, berhasil mengamankan seorang laki-laki saat mengendarai sepeda motor atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

Kali ini Satres Narkoba Polres Meranti berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SF (37) warga Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Terduga pelaku ditangkap saat melintas di simpang Jalan Banglas, Selatpanjang Timur. Sabtu 12 Agustus 2017 sekira pukul 12.45 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar S.Sos, disampaikan Paur Humas Iptu Djoni Rekmamora, Sabtu (12/8/2017) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Djoni,Saat mengamankan SF, polisi juga menemukan 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,30 gram. Sebelumnya, saat hendak ditangkap, SF sempat mengelabui petugas dengan membuang barang-bukti ke samping sepeda motor yang dikendarainya. Barang bukti tersebut tersimpan di dalam sebuah kotak mancis atau korek api.”Jelas Djonni

Lanjutnya, selain mengamankan barang bukti 1 buah kotak mancis berisikan 2 paket narkotika diduga jenis shabu dan 1 unit sepeda motor merk TVS tanpa plat nomor, polisi juga turut menyita barang bukti lainnya berupa 1 set bong lengkap, 2 buah mancis, 1 unit Hp Strawberry, serta 1 buah tas sandang.

“Saat dilakukan penangkapan, ditemukanlah dua paket barang bukti narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,30 gram pelaku ditangkap saat melintas simpang Jalan banglas. Waktu itu yang bersangkutan mengendarai sepeda motor TVS warna hijau tanpa nopol pada saat distop atau diberhentikan oleh anggota Sat Resnarkoba, terlapor membuang kotak mancis diduga berisi narkotika ke samping sepeda motornya.

SF berhasil ditangkap setelah dilakukan lidik dan dilanjutkan pembuntutan oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses sidik,” kata Iptu Djonni.(lk1)

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Polres Meranti Buka Layanan Penitipan Kenderaan Gratis & Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110

Featured

Ketua GWI Minta KPK Usut Dugaan Penyimpangan Pengelolan Angaran Usaha Sapi BUMD Meranti

Kep Meranti

Kabar Gembira, PT Timah Buka Kembali Program Beasiswa SMA

Ekonomi

Bahas Kenaikan Harga Tiket, Komisi II DPRD Meranti Hearing Dengan Pengusaha Kapal dan Instansi Terkait

Kep Meranti

Bea Cukai Selatpanjang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Advertorial

Bupati Asmar Tutup Festival Perang Air Meranti 2026

Featured

Warga Selatpanjang Kota Goro Bersama Di Jalan Muazafar Gg.Kelinci”Demi Terciptanya Kebersihan dan Keindahan

Kep Meranti

Persiapan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2024, Dinas PUPR Meranti Gelar Bimtek dan Pemahaman Hukum
error: Content is protected !!