Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Tragis, Suami Tega Bunuh Istri yang Lagi Hamil 6 Bulan | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-36423 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri / Law / Liputan Kriminal / Peristiwa / Video

Minggu, 14 Maret 2021 - 20:10 WIB

Tragis, Suami Tega Bunuh Istri yang Lagi Hamil 6 Bulan

BATAM – Seorang suami di Batam berinisial TS (28) tega membunuh istrinya sendiri yang tengah hamil. Korban yakni AK yang tengah hamil 6 bulan, tewas setelah mendapat luka tusukan oleh pisau di bagian lehernya.

Kejadian ini terjadi di rumah pelaku dan korban di Tanjung Uma Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam , Kamis (11/3/21) malam. Peristiwa diawali saat keduanya cek-cok di rumahnya.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan, awalnya pelaku tidak mengakui kejahatannya tersebut. Waktu itu salah satu keluarga korban yang merupakan pelapor mendapatkan kabar melalui telepon bahwa korban sedang kritis di RS Harapan Bunda. “Jadi keluarga korban merasa ada kejanggalan dari kematian korban sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lubuk Baja,” kata Arya, Minggu (14/3/21).

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal, Sopir Kabur, Mobil Terguling

Selanjutnya, beberapa jam kemudian pelaku mencoba memberi kabar kepada pelapor bahwa korban sudah meninggal dunia, dan pelapor langsung bergegas menuju rumah sakit. Sampai Rumah Sakit, pelapor merasa ada yang aneh dengan kronologis kejadian yang diceritakan oleh pelaku.

“Pelaku menceritakan bahwa korban tengah mengupas buah sambil memasak sosis, kemudian minyak bekas penggorengan tumpah ke lantai dan korban terpeleset, pisau yang berada di lantai terkena ke leher korban dan mengakibatkan luka robek pada leher korban,”

Lebih lanjut, pelapor mencoba menghubungi Paman korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja. Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk dibantu Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi serta mengumpulkan barang bukti. “Dari keterangan saksi dan barang bukti mengarah bahwa pelaku menganiaya korban hingga tewas,” katanya.

Baca Juga :  Hubungan Terlarang, Remaja 17 Tahun Nodai Janda Asal Lampung

Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku yang merupakan suami korban serta barang bukti berupa 1 helai baju jubah berwarna merah, 1 helai celana panjang berwarna cream, 1 bilah pisau dapur dengan gagang kayu.

Pelaku diamankan Jumat (12/3/21) sekira pukul 22.30 WIB di Tanjung Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, kemudian membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.***

(Niko Riadi)

Share :

Baca Juga

Berita

Wako Sambut Kehadiran Menko Airlangga, Pulihkan Kesehatan Bangkitkan Ekonomi

Berita

Bupati Karimun Serahkan SK-RT/RW Kelurahan Meral Kota

Berita

Plt Bupati Kepulauan Meranti Luncurkan Gerakan Nasional 10 Juta Bendera Merah Putih Sekaligus Lepas Pawai Gebyar Merah Putih

Karimun

Sidak Satgas Pangan Karimun Pastikan Tidak Ada Penimbunan Sembako

Karimun

Bupati Karimun Letakkan Batu Pertama, Among Mitro Bangun Musholla

Karimun

Satlantas Polres Karimun Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Seligi 2023

Berita

Kapolda Sumbar Terima Penghargaan dari Wartawan Muda

Bintan

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penambang Pasir Ilegal
error: Content is protected !!