Karimun – Pada tanggal 13 Februari 2023 yang lalu, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenang RI) telah merilis data pembagian kuota haji untuk setiap provinsi di Indonesia.
Data tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M dan ditandatangani oleh Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas.
Dari data yang dihimpun Media ini, kouta haji untuk Indonesia tercatat sebanyak 221.000 jiwa yang terbagi sebanyak 34 Provinsi. Untuk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kouta jamaah haji tercatat sebanyak 1.291 jiwa.
Sedangkan untuk Kabupaten Karimun sendiri mengenai kouta haji, belum bisa di pastikan berapa banyak. Hal tersebut disampaikan oleh, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Karimun Endang Sri Wahyu.
“Data pasti masih di witing list dan belum bisa didapat. Sebab saat ini nama-nama jamaah sedang diverifikasi untuk keberangkatan di tahun 2023,” ujar Endang, Kamis (02/03) sekitar pukul 10.48 Wib melalui pesan Whatsapp.
Sementara itu, terkait aturan besaran biaya juga pihaknya masih menunggu dari Keputusan Presiden (Keppres).
“Besaran biaya belum keluar, kita masih menunggu Kepres tentang besaran biaya haji. Jika Keppres sudah keluar, pastinya kita akan informasikan kepada masyarakat”. pungkasnya.***
Reporter : Irwindi
Editor : Agustian Indramajid