Polres Natuna Bekuk Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NATUNA – Sat Reskrim Polres Natuna berhasil bekuk seorang pelaku yang di duga pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Natuna.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengatakan, pelaku berinisial Y (38) ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Menurut Krisna, tersangka terbukti tertangkap tangan membakar lahan dengan dalih membuka lahan miliknya untuk di olah dengan cara di bakar, di kawasan Jl. Sihotang, Kecamatan Bunguran Timur pada Minggu, 28 Februari 2021.

“Pelaku tertangkap tangan membuka lahan dengan cara dibakar, dan saya sndiri melihatnya”, ujar Kapolres Ike kepada sejumlah Media. Senin, (01/03/2021) siang.

Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 4 batang kayu yang telah hangus terbakar,1 buah sekop dan 1 buah korek api yang digunakan untuk membakar lahan.

Kini pelaku diterapkan pasal Pasal 108 UU No 32 thn 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Jo pasal 187 KUH, dengan kurungan pidana paling lama 10 tahun kurungan.

“Ini kita tindak tegas, sebagai upaya peringatan bagi pelaku lainnya agar tidak ada lagi yang membakar hutan maupun lahan terutama pada saat musim kemarau saat ini”, Jelas Krisna.

Lanjut nya, masyarakat Natuna tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan baik disengaja maupun kelalaian yang dapat merugikan materil maupun yang dapat membahayakan jiwa manusia.

“Berdasarkan aplikasi, masih terdapat titik api di wilayah Natuna, perharinya mencapai 5-10 titik api yang terpantau”, pungkas Krisna.**

(Rud)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:37 WIB

Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 12:01 WIB

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB