Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kemenag Tetapkan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal Di 19 Maret 2026 | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-265570 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Senin, 2 Maret 2026 - 22:53 WIB

Kemenag Tetapkan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal Di 19 Maret 2026

JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H. Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, saat dihubungi pada Minggu (1/3/2026).

Pelaksanaan sidang kembali dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi setelah sebelumnya beberapa ruangan di area tersebut menjalani renovasi. Pemilihan tempat mempertimbangkan aspek teknis, antara lain ketersediaan ruang representatif bagi tamu undangan serta suasana perkantoran dan lalu lintas yang relatif lengang karena sebagian besar pegawai dan masyarakat telah memasuki masa mudik. Hal ini dinilai memudahkan pengaturan akses lalu lintas dan area parkir.

Abu mengatakan, persiapan sidang isbat 1 Syawal 1447 H telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mencakup aspek substansi maupun dukungan teknis. “Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Meranti Apresiasi Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perbatasan Riau

Ia menyebut, sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, termasuk pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.

“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” tegasnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan, kesiapan teknis terus dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatulhilal di berbagai titik di Indonesia. “Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Ia juga mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh rangkaian sidang selesai.

Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan verifikasi laporan rukyatulhilal dari berbagai daerah, kemudian pelaksanaan sidang isbat dan pengumuman resmi penetapan 1 Syawal 1447 H oleh Menteri Agama.

Kemenag telah menggelar Rapat Persiapan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H di Gedung Kemenag Thamrin, 27 Februari 2026. Selain Dirjen Bimas Islam serta Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, rapat itu turut dihadiri Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah Amir, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan dini Tsunami : Gempa Bumi 7,4SR Guncang Banten

Berita

Jelang Pilkada, Pj Sekdaprov Riau Ajak Masyarakat Tertib Seperti Pemilu

Berita

HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden, Serahkan Penghargaan serta 5 Unit Hentraktor

Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Pembukaan Indogrosir Batam

Berita

Plh Gubkepri Resmi Melantik Pengurus IPHI Karimun

Berita

Bupati Karimun Hadiri Pelantikan HIMAP2K Periode 2021-2022

Bengkalis

Kapolres Bengkalis Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Ramadhan

Berita

Kapolres Karimun: Besok diberlakukan penegakan hukum protokol kesehatan
error: Content is protected !!