class="wp-singular post-template-default single single-post postid-20947 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Ekonomi / Kepri

Minggu, 4 November 2018 - 19:15 WIB

Kemenhub Izinkan BP Batam Operasikan SPBU Terapung

Liputankepri.com,Batam – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan izin kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengoperasikan floating storage unit (FSU).

Selama ini, FSU sama sekali tidak pernah dimanfaatkan. Padahal potensinya sangat besar untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor maritim di Batam.

“Secara prinsip, Kemenhub telah mengeluarkan izin operasi FSU pada BP Batam. Kegiatannya nanti berupa ship to ship yang selama ini tak pernah dimanfaatkan,” kata Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo, Sabtu (3/11).

FSU adalah semacam pom bensin terapung lepas pantai. Sebelumnya, BP sudah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Agra Telaga Kajayan pada Maret lalu.

Baca Juga :  Tim Saber Pungli Polresta Batam Pantau Penerimaan Peserta Didik Baru di Sekolah Unggulan

Isi kerjasama itu terkait pengelolaan dan pengoperasian FSU di perairan lepas Pelabuhan Batuampar. Setidaknya ada tujuh titik perairan di Batam yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan alih muat kapal dan FSU hingga saat ini.

“Dengan diterapkan FSU, maka alih muatan kapal tidak harus bersandar di pelabuhan. Prosesnya bisa dilaksanakan di lepas pantai yang masih masuk dalam wilayah perairan Indonesia,” ungkapnya.

Pengembangan FSU menjadi salah satu wacana dalam pengembangan Pelabuhan Batuampar. Proses pengembangan sendiri akan direncanakan dalam dua tahapan. Tujuan utamanya adalah mengembangkan kapasitas pelabuhan dari 400 ribu TEUs menjadi 3,1 juta TEUs. Sedangkan target konstruksi akan dimulai pada tahun 2019 dan target operasi pada tahun 2021.

Baca Juga :  Dua Pekerja Galangan Kapal Tewas Dalam Tangki Tongkang

“BP telah merencanakan proses pengembangan pelabuhan dan sudah menawarkan proyek kepada investor potensial. Kemudian BP juga menawarkan proses Joint Operation Scheme dengan pemberian konsesi setelah proses investasi. Hal ini kami usulkan melalui kerjasama konsorsium dengan PT. Pelindo I selaku partner dari BP Batam.” pungkas Dwi.***

 

Share :

Baca Juga

Berita

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot

Berita

PGRI Cabang Lingga Timur Gelar Rapat Kerja Tahunan

Berita

Bupati Karimun Pimpin Rapat Staf bersama Kepala OPD

Ekonomi

Sekda Meranti Mendadak Sidak SKPD,Cek Disiplin Pegawai dan Progres Pelaksanaan Program Strategis

Featured

Pansel Calon Kadis Pemkab Karimun Eselon II Diumumkan, Inilah Hasilnya…

Karimun

PC PMII Kabupaten Karimun Silaturahmi Bersama Santri

Featured

Dinas Perpustakaan dan Arsip Gelar MoU dengan Disdik dan Kanmenag

Batam

Pasutri Pemilik Sabu 4,2 Kg diamankan BNNP
error: Content is protected !!