Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Pasutri Pemilik Sabu 4,2 Kg diamankan BNNP | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1249 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Minggu, 28 Agustus 2016 - 20:44 WIB

Pasutri Pemilik Sabu 4,2 Kg diamankan BNNP

“Awalnya kami mengamankan empat orang bulan lalu, dari pengakuan mereka pasutri tersebut merupakan bos jaringan ini. Tapi kedua pasutri ini sudah kabur duluan,” kata Kabid Brantas BNNP kepri Bubung Pramiadi, kemarin.

 

Liputankepri.com,Batam  – Aj dan Ys terancam hukuman mati, atas perbuatan mereka mengedarkan sabu di Batam dan Palembang. Pasutri yang diamankan secara terpisah ini, merupakan pemilik sabu seberat 4.2 kg yang diamankan BNNP Kepri pada 28 Juli lalu.

“Awalnya kami mengamankan empat orang bulan lalu, dari pengakuan mereka pasutri tersebut merupakan bos jaringan ini. Tapi kedua pasutri ini sudah kabur duluan,” kata Kabid Brantas BNNP kepri Bubung Pramiadi, kemarin.

Cukup lama kedua orang ini bersembunyi dari pengintaian BNNP Kepri. Akhirnya pada pada Jumat (19/8) lalu, atas kerja sama BNNP Kepri dengan instansi yang terkait di Riau.

Berhasil mengamankan Ys di Bagan Siapiapi, Riau. “Saat itu Ys sedang bersembunyi di rumah yang terletak di Gang Bersaudara Jalan Pahlawan, Baganhulu, Bagan siapiapi,” ujar Bubung.

Pada hari yang sama BNNP Kepri mengintrogasi Ys. Wanita muda ini mengakui suaminya sedang tak bersamanya. Dari pengakuan wanita penyuka motor sport ini, diketahui alamat Aj. Rabu (24/8)) BNNP Kepri bergerak ke daerah Talangubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatraselatan, disana Aj ditangkap tanpa perlawanan.

“Tempat penangkapan Aj dan Ys, kami tak temukan adanya narkoba,” ungkap Bubung.

Sesampai di Batam, kata Bubung pihaknya mengeledah rumah Ys yang terletak di Royal Grande. Disana tak juga ditemukan narkoba, petugas hanya menemukan tiga motor sport yang nilainya ratusan juta rupiah dan satu motor bebek. “Rumahnya kontrak, tempat Ys berdiam. Kasus ini sedang kami dalami, dan kembangkan,” pungkasnya.**

Share :

Baca Juga

Featured

Bubung : Masuknya Narkoba ke Kepri,Dinilai Lemahnya Pengawasan Aparat Negeri Jiran

Featured

Ada Daging Kerbau India Rp 65.000/Kg, Bagaimana Nasib Peternak Lokal?

Featured

ASDP Siagakan KMP Lome Antisipasi Lonjakan Penumpang

Featured

Data dan Fakta Menarik Jelang Atletico Madrid vs Bayern Muenchen

Featured

Rudi Pastikan Calon Siswa Belum Tertampung, Bakal Diterima di SMP Tujuan

Featured

Operasi Tim WFQR Tangkap Kapal Pengusaha Ternama

Featured

Kondisi Jalan Rangsang Pesisir Menuju Rangsang Memprihatinkan

Batam

Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru
error: Content is protected !!