Pasutri Pemilik Sabu 4,2 Kg diamankan BNNP

- Jurnalis

Minggu, 28 Agustus 2016 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Awalnya kami mengamankan empat orang bulan lalu, dari pengakuan mereka pasutri tersebut merupakan bos jaringan ini. Tapi kedua pasutri ini sudah kabur duluan,” kata Kabid Brantas BNNP kepri Bubung Pramiadi, kemarin.

 

Liputankepri.com,Batam  – Aj dan Ys terancam hukuman mati, atas perbuatan mereka mengedarkan sabu di Batam dan Palembang. Pasutri yang diamankan secara terpisah ini, merupakan pemilik sabu seberat 4.2 kg yang diamankan BNNP Kepri pada 28 Juli lalu.

“Awalnya kami mengamankan empat orang bulan lalu, dari pengakuan mereka pasutri tersebut merupakan bos jaringan ini. Tapi kedua pasutri ini sudah kabur duluan,” kata Kabid Brantas BNNP kepri Bubung Pramiadi, kemarin.

Cukup lama kedua orang ini bersembunyi dari pengintaian BNNP Kepri. Akhirnya pada pada Jumat (19/8) lalu, atas kerja sama BNNP Kepri dengan instansi yang terkait di Riau.

Berhasil mengamankan Ys di Bagan Siapiapi, Riau. “Saat itu Ys sedang bersembunyi di rumah yang terletak di Gang Bersaudara Jalan Pahlawan, Baganhulu, Bagan siapiapi,” ujar Bubung.

Pada hari yang sama BNNP Kepri mengintrogasi Ys. Wanita muda ini mengakui suaminya sedang tak bersamanya. Dari pengakuan wanita penyuka motor sport ini, diketahui alamat Aj. Rabu (24/8)) BNNP Kepri bergerak ke daerah Talangubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatraselatan, disana Aj ditangkap tanpa perlawanan.

“Tempat penangkapan Aj dan Ys, kami tak temukan adanya narkoba,” ungkap Bubung.

Sesampai di Batam, kata Bubung pihaknya mengeledah rumah Ys yang terletak di Royal Grande. Disana tak juga ditemukan narkoba, petugas hanya menemukan tiga motor sport yang nilainya ratusan juta rupiah dan satu motor bebek. “Rumahnya kontrak, tempat Ys berdiam. Kasus ini sedang kami dalami, dan kembangkan,” pungkasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam
Kodim 0316/Batam Bongkar Jaringan Penyelundupan 40 Ton Beras Tujuan Tanjung Balai Karimun
Polda Kepri Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Tahun 2025
Bea Cukai Batam Bongkar Upaya Penyelundupan dengan Speed Boat di Perairan Tanjung Sauh

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:58 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:14 WIB

Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Sabtu, 29 November 2025 - 16:02 WIB

Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam

Selasa, 25 November 2025 - 12:07 WIB

Kodim 0316/Batam Bongkar Jaringan Penyelundupan 40 Ton Beras Tujuan Tanjung Balai Karimun

Berita Terbaru