class="post-template-default single single-post postid-1249 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Featured

Minggu, 28 Agustus 2016 - 20:44 WIB

Pasutri Pemilik Sabu 4,2 Kg diamankan BNNP

“Awalnya kami mengamankan empat orang bulan lalu, dari pengakuan mereka pasutri tersebut merupakan bos jaringan ini. Tapi kedua pasutri ini sudah kabur duluan,” kata Kabid Brantas BNNP kepri Bubung Pramiadi, kemarin.

 

Liputankepri.com,Batam  – Aj dan Ys terancam hukuman mati, atas perbuatan mereka mengedarkan sabu di Batam dan Palembang. Pasutri yang diamankan secara terpisah ini, merupakan pemilik sabu seberat 4.2 kg yang diamankan BNNP Kepri pada 28 Juli lalu.

“Awalnya kami mengamankan empat orang bulan lalu, dari pengakuan mereka pasutri tersebut merupakan bos jaringan ini. Tapi kedua pasutri ini sudah kabur duluan,” kata Kabid Brantas BNNP kepri Bubung Pramiadi, kemarin.

Cukup lama kedua orang ini bersembunyi dari pengintaian BNNP Kepri. Akhirnya pada pada Jumat (19/8) lalu, atas kerja sama BNNP Kepri dengan instansi yang terkait di Riau.

Berhasil mengamankan Ys di Bagan Siapiapi, Riau. “Saat itu Ys sedang bersembunyi di rumah yang terletak di Gang Bersaudara Jalan Pahlawan, Baganhulu, Bagan siapiapi,” ujar Bubung.

Pada hari yang sama BNNP Kepri mengintrogasi Ys. Wanita muda ini mengakui suaminya sedang tak bersamanya. Dari pengakuan wanita penyuka motor sport ini, diketahui alamat Aj. Rabu (24/8)) BNNP Kepri bergerak ke daerah Talangubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatraselatan, disana Aj ditangkap tanpa perlawanan.

“Tempat penangkapan Aj dan Ys, kami tak temukan adanya narkoba,” ungkap Bubung.

Sesampai di Batam, kata Bubung pihaknya mengeledah rumah Ys yang terletak di Royal Grande. Disana tak juga ditemukan narkoba, petugas hanya menemukan tiga motor sport yang nilainya ratusan juta rupiah dan satu motor bebek. “Rumahnya kontrak, tempat Ys berdiam. Kasus ini sedang kami dalami, dan kembangkan,” pungkasnya.**

Share :

Baca Juga

Featured

Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 647,74 Gram

Featured

Masyarakat Pertanyakan Proyek Diduga Siluman di Kecamatan Panti Pasaman

Featured

Warga Di Gegerkan Penemuan Mayat Di Dalam Rumah

Batam

Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,01 Miliar

Featured

Terpidana Mati Pemilik Pabrik Ekstasi Karimun Ajukan PK

Featured

BC Karimun Ancam Musnahkan Barang milik Penumpang

Batam

Segera Serahkan Pelaku, Atau Siap Perang Dengan Bea Cukai

Featured

Danlanal Tbk Karimun Gelar Bersih Pantai Secara Serentak