class="wp-singular post-template-default single single-post postid-6960 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri

Kamis, 20 April 2017 - 14:03 WIB

Kesbangpol Lingga Miliki Program Dominan Atasi Paham Radikal

Liputankepri.com,Lingga – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lingga miliki program dominan dalam antisipasi masuknya paham radikal di wilayah setempat.

Kepala Keabangpol Lingga, Drs Muslim mengatakan, dalam laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Lingga untuk konflik yang menyangkut agama, suku dan ras saat ini masih nihil.

Walaupun demikian, menurut mantan kepala dinas sosial Kabupaten Lingga ini, daerah Kabupaten Lingga yang merupakan gugusan pulau tersebut mempunyai kerentanan dalam masuknya paham radikal dan anti pancasila.

Drs. Muslim Kepala Kesbangpol ​ Lingga

“Oleh karena itu kami sendiri memiliki program yang dominan dalam menangani paham radikal ini. Yaitu Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Pencegahan Tingkat Krimanal serta ada Program Kemitraan Pengembangan Wawasan Kebangsaan,” ungkapnya, Kamis (20/04).
Lanjut Muslim, adapun tujuan program tersebut guna memberikan pemahaman tentang empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

“Untuk program lainnya yakni program pembinaan organisasi kemasyarakatan,” cetusnya.**

 

 

Reporter : Ruzi

Editor : Paan

Share :

Baca Juga

Karimun

Muhammadiyah Kabupaten Karimun Pastikan Idul Fitri Tanggal 21 April 2023

Featured

Bos PT.Gan Wan Solo Karimun Kuasai 200 Hektar Lahan Warga Penarah

Kepri

Sukses Pelaksanaan Vaksinasi, Gubernur Kepri Beri Penghargaan kepada 24 Stakeholder

Kepri

Bea Cukai Bersama Empat Instansi Tandatangani Kerjasama Pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu

Karimun

Jalin Silaturahmi, Perumahan DMI 2 Gelar Perlombaan 17 Agustus

Batam

BP Batam – BPN Kota Batam Sosialisasikan Progress Rumah dan Sertifikat Hak Milik Elektronik Rempang Eco-City

Karimun

Berikan Rasa Aman,Polres Karimun Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2019

Batam

MilikI Sabu Seberat 98,55 gram,Menerima Hukuman 10 tahun Penjara
error: Content is protected !!