Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar Rapat Paripurna
dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Natuna dipimpin langsung Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar. pada Senin, (17/07/23).
Daeng Amhar saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, sidang ini merupakan agenda dalam mengambil keputusan dari setiap pandangan akhir fraksi.
“Dengan jumlah anggota yang telah memenuhi Korum, maka sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Natuna terhadap ranperda tahun 2023 dilaksanakan,”ucap Daeng Amhar.
Pada agenda rapat Paripurna Penyampaian pendapat akhir tersebut, sikap akhir fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Marzuki menyampaikan sejumlah saran dan pendapat.
“Pada Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah fraksi kami mengharapkan agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan seluruh sektor pajak dan retribusi supaya berdampak langsung terhadap pendapatan asli Daerah, misalnya melalui pajak makan minum dan perhotelan. Karena fraksi kami melihat belum optimalnya penagihan pajak tersebut sehingga banyak wajib pajak enggan untuk membayar pajak mereka,” ucapnya.
Selain itu kata Marzuki, mengenai Ranperda tentang penetapan desa, perlu adanya perhatian khusus terkait penetapan wilayah desa sesuai dengan pemetaan yang ada.
“Dan satu lagi terhadap ranperda penetapan desa, fraksi kami mengharapkan kepada pemerintah daerah agar segera melengkapi peta pada tiap-tiap desa. Hal ini bertujuan agar ada kepastian hukum terhadap desa itu tersebut,” tandasnya.
Dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari Fraksi Golkar olehEri Marka. Fraksi PPDN, Lamhot Sijabat,Fraksi PAN, Andes,dan ditutup dnegan penyampaian pendapat dari Fraksi PNR, Junaidi.
Setelah melalui proses pembahasan internal laporan Pansus hingga tingkat rapat Fraksi. Akhirnya ke lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan peraturan Daerah ditetapkan menjadi Peraturan daerah Kabupaten Natuna.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sebagian besar anggota DPRD Natuna. Hadir juga Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda, Sekda Natuna, Boy Wijanarko
dan sejumlah pejabat daerah.**
Reporter: Khairud
Editor: Ura