class="wp-singular post-template-default single single-post postid-9891 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Riau

Senin, 24 Juli 2017 - 16:03 WIB

Kini Hadir 5 Dokter Spesialis Siap Melayani Masyarakat Meranti

Liputankepri.com,Jakarta-,Masyarakat Kepulauan Meranti yang membutuhkan Dokter Spesialis tak perlu khawatir dan jauh-jauh berobat keluar daerah, karena dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, Pemkab. Meranti akan mendatangkan lagi 5 Dokter Spesialis berbagai bidang yang siap bertugas di RSUD Meranti, hal ini sesuai dengan kesepakatan (MoU) yang dilakukan oleh Pemkab. Meranti dalam hal ini Bupati Drs. H. Irwan M.Si dengan Kementerian Kesehatan yang diwakili oleh Sekjend. Kemenkes RI dr. Untung Suseno Sutarjo, bertempat di Hotel Redtop, Jakarta, Senin (24/7).

Turut mendampingi Bupati dalam penandatanganan MoU itu, Kepala Dinas Kesehatan Meranti dr. Irwan Suwandi dan Direktur RSUD Meranti dr. Ruswita.

Seperti dikatakan Bupati Drs. H. Irwan M.Si, didampingi Kadiskes dr. Irwan, usai penandatangan MoU tersebut menjelaskan, penugasan 5 Dokter Spesialis di RSUD Meranti, adalah dalam rangka peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan khususnya keberadaan Dokter Spesialis di Meranti yang selama ini dinilai masih belum memadai.

Seperti diketahui sejauh ini RSUD Meranti baru memiliki 9 Dokter Spesialis dan belum memiliki Dokter Spesialis Anestesi yang keberadaanya saat ini sangat dibutuhkan.

Untuk itu Pemkab. Meranti melalui Dinas Kesehatan, melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk diberikan jatah Dokter Spesialis melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), sesuai peraturan Presiden No. 4 Tahun 2017 Tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis.

Setelah dilakukan koordinasi dan survei oleh pihak Kemenkes RI, akhirnya Kepulauan Meranti dijatahi 5 Dokter Spesialis yakni Dokter Bedah, Penyakit Dalam, Spesialis Anak, Spesialis Kandungan, dan Anestesi

“Untuk Dokter program WKDS ini setelah dilakukan survei oleh pihak Kemenkes RI, RSUD Meranti direkomendasikan mendapat 5 Dokter Spesialis. Agar kegiatan ini berjalan lancar maka dilakukan MoU antara Pemkab. Meranti dan Kemenkes RI,” jelas Bupati.

Jika tidak ada aral melintang, mulai Agustus 2017 mendatang, secara bertahap Dokter Spesialis ini akan sampai ke Meranti dan siap menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat Meranti sesuai keilmuannya masing-masing.

“Kedatangan mereka dilakukan secara bertahap yang dimulai pada Agustus 2017 mendatang, untuk tahap pertama adalah Dokter Spesialis kandungan, dan akan diikuti oleh Dokter Spesialis lainnya, dan kita merencanakan hingga akhir 2017 nanti kelima Dokter Spesialis ini sudah bertugas di Meranti,” papar Bupati.

Menurut rencana, kelima Dokter Spesialis ini akan bertugas di RSUD Meranti selama 2 Tahun dan dapat diperpanjang selama 1 tahun. Para Dokter itu akan bertugas layaknya Dokter Spesialis lainnya yang bertugas di Rumah Sakit.

“Meskipun ini program pemerintah pusat, namun Dokter ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama melayani pasien seperti Dokter Spesialis lainnya, mereka bertugas sesuai dengan shif yang telah ditetapkan,” jelas Kadiskes lagi.

Untuk meningkatkan kinerja dan semangat bertugas Dokter Spesialis ini, Pemkab. Meranti juga memberikan fasilitas untuk mereka, yakni berupa tunjangan Dokter Spesialis sebesar 35 Juta/bulan. Menyangkut tunjangan ini Pemkab. Meranti sedang melakukan penyusunan  Peraturan Bupati (Perbup)nya.

“Untuk tunjangan kita akan siapkan Perbubnya,” ungkap Kadiskes.

Selain tunjangan yang representatif, Dokter Spesialis program WKDS yang bertugas di Meranti juga disediakan tempat tinggal yang kesemuanya akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah. 

Sekedar informasi, seperti dijelaskan Direktur RSUD Meranti, dr. Ruswita, untuk memenuhi kebutuhan Dokter Spesialis RSUD Meranti telah memiliki 9 Dokter Spesialis yakni, 2 Spesialis Kandungan dan Kebidnaan, 2 Penyakit Dalam, 3 Spesialis Anak, 1 Spesalis Bedah dan 1 Rehap Medik namun diakuinya jumlah itu belum cukup. Dokter Spesialis yang ada saat ini baru memenuhi syarat Standar untuk Rumah Sakit Type D. Saat ini RSUD Meranti telah dalam proses Type C dan untuk memenuhi syarat Type C, selain syarat dasar Keberadaan Dokter Spesialis diatas harus ditambah Dokter Spesialis Anestesi.
Dengan penambahan 5 Dokter Spesialis tahun ini, yang salah satunya Spesialis Anestesi pemenuhan syarat RSUD Type C sudha lebih dari cukup karena jika ditotal RSUD Meranti telah memiliki 14 Tenaga Dokter Spesialis.

“Kita harapkan tahun ini RSUD Meranti dapat naik tingkat menjadi Type C dan dalam rangja memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada maayarakat Meranti,” ujar dr. Ruswita. (Win).

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres: 50 Kilogram Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit

Kep Meranti

Asraf Rizklullah Anak Meranti Menderita Penyakit Hidrosefalus Butuh Bantuan Berobat

Kep Meranti

Unit Metalurgi Kundur PT Timah Tbk Raih Proper Hijau, Pemprov Kepri Berikan Penghargaan

Hiburan

KEMAS Gelar Lomba Puisi “MERAJA KATA JILID IV “Se-kabupaten Kepulauan Meranti

Kep Meranti

Berkolaborasi dengan NU, Ansor dan Banser, Polsek Rangsang Berbagi Ratusan Takjil 

Riau

Polres Siak Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, Kapolri Tekankan Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Foto : Ketua SAPMA PP Kepulauan Meranti (sebelah kiri)

Kep Meranti

SAPMA PP Meranti Desak Pelantikan Ketua DPRD Defenitif

Kep Meranti

Sebanyak 11 Anak Meranti Lulus Beasiswa ADik 3 T,  Ini Pesan Plt Bupati Meranti
error: Content is protected !!