Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kisah Fahri Viral Di Medsos, Empat Panitia Mancing Mania Selatpanjang Diperiksa Polisi | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-22713 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Nasional / Riau

Kamis, 7 Februari 2019 - 10:07 WIB

Kisah Fahri Viral Di Medsos, Empat Panitia Mancing Mania Selatpanjang Diperiksa Polisi

LIPUTANKEPRI.COM,SELATPANJANG—Kisah Fahri saat ini masih viral di medsos, Kasus dugaan penipuan oleh pihak panitia lomba Mancing Mania Nusantara 34 Propinsi di Selat Air Hitam kini sudah dalam penanganan Polres Kepulauan Meranti.

Dari informasi didapati, laporan sudah masuk ke Polres Meranti, Setidaknya 4 orang dari Panitia Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Perairan Selat Air Hitam hari ini dipanggil Polisi untuk di mintai keterangannya, Kamis (07/02/2019).

Hal ini diakui langsung oleh Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Bambang Dewanto SH saat dijumpai awak media di Mapolres Meranti, Kamis pagi mengatakan setidaknya 4 orang dari panitia akan datang hari ini untuk dimintai keterangan.

”Masih dalam tahap penyelidikan dulu, kita mencari kepastian dari yang melapor apakah ada unsur pidana. Jika ada unsur pidana maka akan naik ke tahap selanjutnya, ” kata Bambang Dewanto.

Selain itu, pihak pelapor membuat laporan pada tangal (01/02/2019) kemaren dan kita sudah meminta keterangan baik yang bersangkutan maupun saksi.

”Kemaren kita sudah melayangkan surat panggilan, dan hari ini setidaknya ada 4 orang dari panitia datang ke Polres untuk diminta keterangannya, ” tegas Kasat.

Foto Ist : Foto Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Bambang Dewanto SH saat di Konfirmasi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fahri hanya bisa pasrah, hadiah Mobil Toyota Agya warna Kuning yang disiapkan oleh Panitia lomba Mancing Mania Nusantara 34 Propinsi di Selat Air Hitam Kepulauan Meranti sebagai hadiah utama yang akan dimilikinya hanya menjadi angan-angan saja.

Panitia mendiskualifikasi hasil pertandingannya setelah ada yang melaporkan ke panitia bahwa ikan yang didapat bukan hasil pancing, melainkan hasil jaring.

Padahal saat itu Fahri sudah mengakui bahwa ikan itu didapat dengan cara dipancing yang disaksikan langsung oleh teman satu perahu bersamanya, Selamat.

Bahkan dia sudah diangkat sumpah oleh panitia didepan khalayak ramai ketika akan menerima hadiah untuk memastikan tentang kebenaran pemenang hasil lomba pancing saat itu.

“Saya yang melihat langsung Fahri yang dapat ikan itu, karena posisi saya waktu itu berada tepat di belakang sampan dia. Jika ada panitia yang tidak mengakui itu hasil pancing, itu salah. Karena waktu itu panitia yang berada di laut sudah menerima dan ikan itu sudah ditimbang ditempat,” kata Selamat selaku teman Fahri, kepada wartawan, Selasa (29/1/2019) siang.

Selain itu kata Selamat, yang menjadi kecurigaan panitia adalah ikan ketika akan diambil dalam kondisi sudah mati. Namun Selamat membantah hal itu, dia mengatakan panitia lambat menjemput ikan itu, satu jam setelah ikan itu didapat.

“Lokasi tempat Fahri mendapat ikan itu di depan Pos Pol Air, Tanjung Motong. Waktu itu kami telpon panitia tidak ada jawaban, setelah satu jam baru panitia datang, dan ikan sudah dalam kondisi lemah,” ungkap Selamat.

Yang menjadi kategori pemenang lomba adalah peserta yang mendapatkan ikan bersisik terberat. Fahri sendiri sudah menjawab tantangan itu, dimana pada pukul 10:00 WIB, 2 jam setelah waktu lomba memancing dimulai, mata pancingnya disambar Ikan Kurau sebesar 8 Kg. Sampai masa akhir pertandingan tidak ada lagi peserta yang mendapatkan ikan sesuai kategori pemenang selain Fahri.

Setelah menerima kunci mobil secara simbolis, kebahagiaan Fahri langsung sirna, pasalnya ada beberapa oknum panitia membawanya ke Hotel Grand Meranti di Jalan Kartini, Selatpanjang untuk membicarakan sesuatu terkait hadiah.

Sesampainya disana, tanpa didampingi teman, Fahri mengaku di interogasi dan dituduh berbuat curang bahwa ikan itu bukan hasil pancing melainkan hasil jaring. Dan jika tidak mengaku maka dia diancam akan dipolisikan.

Dengan perasaan takut dan terpaksa, akhirnya dia mengaku dan oleh panitia dia diberi uang Rp.5 juta sebagai pengganti. Selain itu Fahri diketahui mengalami Tunagrahita.(Red/An/Aldo)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Rio Randra Warga Karimun Penderita Tumor Butuh Bantuan Berobat

Berita

Sempena Hari Raya Idul adha Manajemen RSUD Bangkinang Berbagi Daging Qurban Kepada Pasien

Kep Meranti

Pemantauan Jagung Pipil: Polsek Tebing Tinggi Barat Terus Dampingi Petani

Nasional

Hati-hati Data Internet Anda Di Sedot, WhatsApp Ulang Tahun ke 10 Tahun Dapat 35GB HOAX!!!

Berita

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pasir Timah

Berita

Sekda Meranti buka Rakor dan sosialisasi BNPT

Nasional

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mamasa Sulawesi Barat

Karimun

Pramugari Kapal MV Miko Natalia Diamankan Petugas BC
error: Content is protected !!