class="wp-singular post-template-default single single-post postid-38708 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Kepri

Sabtu, 19 Juni 2021 - 21:18 WIB

Korpolairud Baharkam Mabes Polri Bekuk Kurir Sabu di Pelabuhan Sungai Buluh Tanjungbatu

Polda Kepri musnahkan narkotika jenis sabu seberat 1.637,1 gram

Polda Kepri musnahkan narkotika jenis sabu seberat 1.637,1 gram

Batam – Korpolairud Baharkam Mabes Polri mengamankan seorang laki-laki berinisial SS bawa saat akan menyeberang dari Dermaga Pelabuhan Sungai Buluh Tanjung Batu, Kundur ke Pulau Muda bawa sabu sebanyak 1.637,1 gram.

Pengungkapan Narkotika jenis sabu ini dilakukan oleh Korpolairud Baharkam Mabes Polri berdasarkan Informasi yang diterima oleh masyarakat pada Sabtu 22 Mei 2021 yang lalu.

Pelaku inisial SS diamankan saat akan menyeberang dari Dermaga Pelabuhan Sungai Buluh Tanjung Batu, Kundur ke Pulau Muda, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 bungkusan plastik transparan yang didalamnya terdapat 3 bungkus serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu,” ujarr Panit Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri Iptu Lasron Sihombing.

Kemudian Polda Kepri dipimpin oleh Panit Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri Iptu Lasron sihombing, didampingi perwakilan dari Korpolairud Baharkam Polri Bripka Dedy R memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat sebanyak 1.637,1 gram Narkotika Kamis (17/6/2021) dalam siaran persnya.

″Berdasarkan dari Laporan Polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam serta Berita Acara Pemeriksaan Labfor maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada hari ini, total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.711 gram sabu, disisihkan untuk dilakukan pemusnahan sebanyak 1.637,1 gram, dan sisanya sebanyak 67,9 gram disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium dan pembuktian di pengadilan″. Ungkap Panit Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri Iptu Lasron Sihombing.

″Pada hari ini Barang bukti jenis sabu tersebut kita musnahkan dengan cara direbus dengan air panas dan setelah larut dibuang kedalam Septic Tank dan disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat″. Tutup Panit Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri Iptu Lasron Sihombing.**

Editor: Ura

Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri
e-mail : poldakepribidhumas@gmail.com
Telp/Fax : 0778-7760038
Twitter : @poldakeprihumas
FB : Humas Polda Kepri
IG : @humaspoldakepri

Share :

Baca Juga

Batam

Muhammad Rudi Berikan Bantuan 200 Juta untuk Pembangunan Masjid Bukrota Wa Ashila

Batam

Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

Batam

Danlanal Batam Berikan Penghargaan Kepada Prajurit Berprestasi

Batam

PT Lestari Indobahari Siapkan 13 Unit Armada Kapal Menjelang Mudik

Ekonomi

Nurdin Basirun Minta Kinerja OPD-nya Jangan Kalah Dengan Kabupaten dan Kota 

Batam

Proses Hukum Mobil Mewah Selundupan Diduga Jalan Ditempat

Berita

Pemprov Kepri Bentuk Satgas Optimalisasi Pajak Daerah

Karimun

Aunur Rafiq Lantik Lima Kepala Desa Terpilih
error: Content is protected !!