KPK Panggil Nurdin Basirun dan Lis Darmansyah Terkait Kasus Bupati Bintan

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Mereka akan diperiksa di kasus korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

“Dipanggil sebagai saksi,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri Kamis, 11 November 2021. Ali mengatakan para saksi akan diperiksa untuk tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Bintan, KPK Geledah 4 Lokasi di Batam

Nurdin Basirun saat ini berstatus terpidana dengan hukum 4 tahun penjara untuk kasus korupsi yang ditangani KPK. Sementara Lis Darmansyah menjabat Wali Kota pada 2013-2018.

Selain kedua orang itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni anggota kepolisian Boy Herlambang; Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Bahrum; dan pihak swasta, Norman.

Ali belum menjelaskan alasan mereka diperiksa. Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Polres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

KPK menetapkan Apri Sujadi menjadi tersangka kasus suap penetapan kuota rokok atau cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan periode 2016-2018. KPK menduga Apri menerima Rp 6,3 miliar dan merugikan negara sekitar Rp 250 miliar dalam kasus ini.

Baca Juga :  Proyek Miliaran Rupiah Dibiarkan Terbengkalai di Kapuas Hulu

Apri ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK bersama Mohamad Saleh H. Umar, pelaksana tugas Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan. Dia diduga menerima uang total Rp 800 juta.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri
APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun
Calon Gubernur H. Muhammad Rudi Ingin Kemajuan Tanjungpinang Setara Malaka
Perpat Provinsi Kepri Komitmen Dukung Muhammad Rudi – Aunur Rafiq
Kunjungi Pulau Penyengat, H. Muhammad Rudi Komitmen Lestarikan Budaya Melayu
Ciptakan Suasana Kerja Harmonis, Marlin Silaturahmi Bersama ASN

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:55 WIB

Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:55 WIB

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri

Senin, 2 Desember 2024 - 16:15 WIB

APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun

Kamis, 21 November 2024 - 17:22 WIB

Calon Gubernur H. Muhammad Rudi Ingin Kemajuan Tanjungpinang Setara Malaka

Berita Terbaru