KPK Selidiki Suap Pejabat Bea Cukai Terkait Penyelundupan Daging

- Jurnalis

Minggu, 6 Agustus 2017 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya akan menyelidiki dugaan penyelundupan tujuh kontainer daging dari pelabuhan Tanjung Priok ke gudang importir di Bogor, Jawa Barat.

Dugaan tersebut sempat muncul dalam sidang perkara uji materi UU Nomor 31 Tahun 2014 dengan terdakwa Basuki Hariman. Penyuap mantan Hakim MK Patrialis Akbar tersebut diduga menyelundupkan tujuh kontainer daging itu.

 “Kami tentu wajib membuktikan kronologi-kronologi atas perbuatan dan kronologi-kronologi indikasi keterlibatan terdakwa, seperti yang muncul di persidangan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).

Dalam tuntutan terhadap Basuki, jaksa KPK menyebut, pihak KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan dan penyadapan terhadap Basuki terkait penyelundupan tersebut. Namun dalam perjalanannya, Basuki malah melakukan suap kepada Patrialis Akbar melalui Kamaludin.

Febri mengatakan, pihaknya kini masih menangani perkara uji materi tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dilakukan oleh Basuki. Sejalan dengan persidangan, penyidik KPK kini tengah menyelidiki dugaan penyelundupan dan suap terhadap pejabat Ditjen Bea Cukai.

“Tapi yang kami tekankan, bagaimana bukti-bukti yang kami tunjukkan (di persidangan), bahwa para terdakwa melakukan tindak pidana dan bersalah,” kata Febri.

Namun, Febri belum mau menjelaskan perihal penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terkait suap kepada pejabat Bea Cukai tersebut. Begitu pula yang sempat disampaikan oleh Jaksa Lie Putra Setiawan dalam sidang tuntutan Basuki.

“Penyelidikan telah dilakukan, tetapi hasil penyelidikan sifatnya rahasia. Tentu karena KPK belum mengumumkan tersangka, maka belum naik ke penyidikan, sehingga subjeknya belum bisa kami sebut,” ujar Jaksa Lie.

Meski demikian, dalam pemeriksaan saksi-saksi di KPK saat Basuki masih berstatus sebagai tersangka, penyidik sempat memeriksa para pejabat Bea Cukai. Diduga pemeriksaan terhadap mereka berkaitan dengan penyelundupan tujuh kontainer daging tersebut.

Beberapa pejabat Bea Cukai yang pernah diperiksa yakni, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Imron. Kemudian, Kepala Sub Direktorat Intelijen Bea Cukai, Tahi Bonar Lumban Raja, Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Harry Mulya.‎‎

Selain itu, KPK juga pernah menggeledah Kantor Pusat Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur. Beberapa dokumen yang disita berupa data perusahaan milik penyuap Patrialis Akbar, Basuki Hariman.***

 

 

 

 

Source:Liputan6.com

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terbaru