class="wp-singular post-template-default single single-post postid-10374 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Liputan Bea Cukai

Minggu, 6 Agustus 2017 - 10:51 WIB

KPK Selidiki Suap Pejabat Bea Cukai Terkait Penyelundupan Daging

Liputankepri.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya akan menyelidiki dugaan penyelundupan tujuh kontainer daging dari pelabuhan Tanjung Priok ke gudang importir di Bogor, Jawa Barat.

Dugaan tersebut sempat muncul dalam sidang perkara uji materi UU Nomor 31 Tahun 2014 dengan terdakwa Basuki Hariman. Penyuap mantan Hakim MK Patrialis Akbar tersebut diduga menyelundupkan tujuh kontainer daging itu.

 “Kami tentu wajib membuktikan kronologi-kronologi atas perbuatan dan kronologi-kronologi indikasi keterlibatan terdakwa, seperti yang muncul di persidangan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).

Dalam tuntutan terhadap Basuki, jaksa KPK menyebut, pihak KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan dan penyadapan terhadap Basuki terkait penyelundupan tersebut. Namun dalam perjalanannya, Basuki malah melakukan suap kepada Patrialis Akbar melalui Kamaludin.

Febri mengatakan, pihaknya kini masih menangani perkara uji materi tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dilakukan oleh Basuki. Sejalan dengan persidangan, penyidik KPK kini tengah menyelidiki dugaan penyelundupan dan suap terhadap pejabat Ditjen Bea Cukai.

“Tapi yang kami tekankan, bagaimana bukti-bukti yang kami tunjukkan (di persidangan), bahwa para terdakwa melakukan tindak pidana dan bersalah,” kata Febri.

Namun, Febri belum mau menjelaskan perihal penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terkait suap kepada pejabat Bea Cukai tersebut. Begitu pula yang sempat disampaikan oleh Jaksa Lie Putra Setiawan dalam sidang tuntutan Basuki.

“Penyelidikan telah dilakukan, tetapi hasil penyelidikan sifatnya rahasia. Tentu karena KPK belum mengumumkan tersangka, maka belum naik ke penyidikan, sehingga subjeknya belum bisa kami sebut,” ujar Jaksa Lie.

Meski demikian, dalam pemeriksaan saksi-saksi di KPK saat Basuki masih berstatus sebagai tersangka, penyidik sempat memeriksa para pejabat Bea Cukai. Diduga pemeriksaan terhadap mereka berkaitan dengan penyelundupan tujuh kontainer daging tersebut.

Beberapa pejabat Bea Cukai yang pernah diperiksa yakni, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Imron. Kemudian, Kepala Sub Direktorat Intelijen Bea Cukai, Tahi Bonar Lumban Raja, Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Harry Mulya.‎‎

Selain itu, KPK juga pernah menggeledah Kantor Pusat Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur. Beberapa dokumen yang disita berupa data perusahaan milik penyuap Patrialis Akbar, Basuki Hariman.***

 

 

 

 

Source:Liputan6.com

Share :

Baca Juga

Featured

Bupati Karimun Minta Tidak Ada Lagi Kerusuhan di PT.MOS

Featured

Polda Riau Launching Polisi RW Serentak Seluruh Jajaran

Featured

Sunwin: Giải pháp chơi game trực tuyến an toàn và hấp dẫn

Batam

Lanal Batam Amankan Ribuan HP Dari Singapura

Featured

Kapolres Kampar Pimpin Apel Bulanan Polisi RW dan Bhabinkamtibmas

Ekonomi

Dekranasda Batam Gelar Roadshow Batam Batik Fashion Week 2019

Featured

Terungkap,ASN Pemko Tanjungpinang Ini Kembali Ditangkap Terlibat Dalam Jaringan Narkoba

Featured

Ops Patuh, Satlantas dan Polsek Jajaran Polres Karimun Laksanakan Kegiatan Police Goes To School
error: Content is protected !!