Lanal Batam Amankan Ribuan HP Dari Singapura

- Jurnalis

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,BATAM – Lanal Batam kembali mengamankan kapal pembawa handphone (HP) diperairan selat Singapura, Selasa (16/10/2018) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapal yang membawa HP berbagai merek tersebut bernama KM Berkat Sodara. Dia datang dari Singapura tujuan Batam. Sementara untuk Anak Buah Kapal (ABK) yang diamankan sebanyak 19 orang Warga Negara Indonesia (WNI).

Dari hasil pemeriksaan, setidaknya ada sekitar 609 koli HP di atas kapal tersebut. Diperkirakan sekitar 20.000 HP berbagai merek yang berada di dalam dus tersebut.

Baca Juga :  Polisi amankan dua orang pengedar sabu di kawasan Bakar Batu

Panglima Armada Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda Yudo Margono dalam ekspose di Lanal Batam mengatakan, kapal pembawa puluhan ribu HP ini diamankan oleh Kapal KRI Lepu yang sedang berpatroli.

“Kapal itu datang dari Singapura. Dia akan menyelundupkan barang ini ke Batam melalui laut saat itu, kapal patroli kita menghampiri dan meminta surat jalan. Ternyata mereka tidak bisa memperlihatkan surat jalan,” sebut Yudo, Jumat (19/10/2018).

Karena tidak memiliki kelengkapan surat, kemudian anggota yang berada di Kapal Patroli melakukan pemeriksaan ternyata barang yang diamankan tersebut adalah HP dengan berbagai merek.

Baca Juga :  Sekwan Kota Batam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sejauh ini, para tersangka belum mau membuka suara siapa pemiliknya. Namun penyidik Lanal Batam akan terus melakukan penyelidikan.

“Kami akan cari tahu siapa pemiliknya. Sejauh ini mereka belum mengakui siapa yang punya barang,” sebutnya.

Untuk saat ini, pelaku dikenakan UU pelayaran. Namun jika dalam pemeriksaan nanti ada perkembangan, akan dikenakan pasal lain.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terbaru