Liputankepri.com,BATAM – Lanal Batam kembali mengamankan kapal pembawa handphone (HP) diperairan selat Singapura, Selasa (16/10/2018) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapal yang membawa HP berbagai merek tersebut bernama KM Berkat Sodara. Dia datang dari Singapura tujuan Batam. Sementara untuk Anak Buah Kapal (ABK) yang diamankan sebanyak 19 orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Dari hasil pemeriksaan, setidaknya ada sekitar 609 koli HP di atas kapal tersebut. Diperkirakan sekitar 20.000 HP berbagai merek yang berada di dalam dus tersebut.
Panglima Armada Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda Yudo Margono dalam ekspose di Lanal Batam mengatakan, kapal pembawa puluhan ribu HP ini diamankan oleh Kapal KRI Lepu yang sedang berpatroli.
“Kapal itu datang dari Singapura. Dia akan menyelundupkan barang ini ke Batam melalui laut saat itu, kapal patroli kita menghampiri dan meminta surat jalan. Ternyata mereka tidak bisa memperlihatkan surat jalan,” sebut Yudo, Jumat (19/10/2018).
Karena tidak memiliki kelengkapan surat, kemudian anggota yang berada di Kapal Patroli melakukan pemeriksaan ternyata barang yang diamankan tersebut adalah HP dengan berbagai merek.
Sejauh ini, para tersangka belum mau membuka suara siapa pemiliknya. Namun penyidik Lanal Batam akan terus melakukan penyelidikan.
“Kami akan cari tahu siapa pemiliknya. Sejauh ini mereka belum mengakui siapa yang punya barang,” sebutnya.
Untuk saat ini, pelaku dikenakan UU pelayaran. Namun jika dalam pemeriksaan nanti ada perkembangan, akan dikenakan pasal lain.***