KPU kabupaten Karimun Gelar FGD PKPU Dalam Pemilu 2024

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Bertempat di ruang rapat Hotel Sri Tanjung Glam Tanjung Balai Karimun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar Fokus Group Discusion (FGD) penyampaian rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 pada Kamis, (22/06) pagi.

FGD tersebut di hadiri oleh Ketua KPU beserta jajaran, peserta Partai Politik, Diskominfo Kabupaten Karimun, akademisi Universitas Karimun dan stekholder lainnya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko menyampaikan tujuan diadakannya FGD ini membahas tentang isu strategis rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Adapun materi yang dibahas ialah, PKPU yang terdiri dari sejumlah pasal seperti pasal 5 tentang persiapan pemungutan suara, pasal pasal 10 tentang pembagian tugas KPPS, pasal 11 pelaksanaan pemungutan suara, pasal 49 persiapan penghitungan suara, pasal 146 tentang alat bantu KPU berupa Sirekap dan pasal-pasal lainnya yang di anggap penting.

Diketahui, KPU Kabupaten Karimun akan melaksanakan Pemungutan suara di 781 TPS yang mana terbagi menjadi dua Umum dan khusus seperti di Lapas. Serta informasi penting lainnya ialah penghitungan suara dilakukan menggunakan 2 panel yang terdiri dari panel 1 untuk Pilpres, Wapers dan DPD sedangkan panel 2 untuk DPRD RI hingga Kabupaten/Kota**

Reporter: Irwindi

Editor : Agustian Indramajid

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru