Lagi, Polisi ringkus pencabulan anak dibawah umur di Karimun

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satreskrim Polres Karimun kembali mengamankan pelaku berinisial Sa yang diduga telah melakukan pencabulan anak di bawah umur,Selasa (11/2/2020).

Korban yang berusia delapan tahun ini mengalami keterbelakang mental ,modus yang digunakam pelaku dengan cara berpura-pura menumpang mandi di rumah korban.

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi, F.S., SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Herie Pramomo dalam keterangan persnya,Selasa (18/2/2020) mengatakan Sa di tangkap di depan Bank BNI Sungai Lakam Kolong,Sabtu (15/2) pukul 15.00.Wib.

Baca Juga :  Ini Lima Kejahatan Konvensional yang terjadi di Karimun Sepanjang 2019

Lebih jelas kata Herie,modus operandi yang digunakan Sa adalah berpura-pura menumpang mandi dirumah korban sekitar pukul 8.00.Wib pagi.

Sa mencabuli korban ketika mamaknya pergi mengambil cabe ke kamar neneknya,aksinya ketahuan setelah diketahui korban dalam posisi baring dan sementara Sa pakai handuk diatas tempat tidur,” terang Harie.

“Setelah kita lakukan visum terhadap korban,ditemukan luka robek di kemaluanya.

Baca Juga :  Covid-19, Polres Karimun Berbagi Tali Asih Kepada Insan Pers

Adapun barang bukti yang kita sita dari tersangka berupa Handuk ,sementra barang bukti dari korban berupa celana dalam dan seprei.

Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) dan atau 82 ayat (1)pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun,”papar Herie.***

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Cek Disiplin Aparatur dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Meranti Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Tebingtinggi Barat 
Hasil Pengembangan dari Pengungkapan Sebelum nya Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria di Tasik Seminai
Polsek Lubuk Dalam Gulung Dua Kurir Sabu Di Perbatasan Kampung Dalam
Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan
Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:26 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Rabu, 29 April 2026 - 15:14 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Rabu, 29 April 2026 - 12:00 WIB

Cek Disiplin Aparatur dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Meranti Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Tebingtinggi Barat 

Rabu, 29 April 2026 - 11:55 WIB

Hasil Pengembangan dari Pengungkapan Sebelum nya Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria di Tasik Seminai

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru