banner 200x200

Home / Berita / Bintan / Kepri / Tanjungpinang

Sabtu, 30 Mei 2020 - 18:03 WIB

Penerapan New Normal Ibarat Dua Mata Pisau

Tanjungpinang – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Taba Iskandar memandang penerapan normal baru ibarat dua mata pisau.

Di mana jika penerapannya jauh dari apa yang diharapkan akan menimbulkan dampak yang sama-sama merugikan, khususnya di daerah tersebut.

Menurut dia, kondisi normal baru ini bisa dipandang dari dua aspek yang berbeda, yakni aspek medis atau kesehatan yang menurutnya tidak terlalu baik dan mengandung risiko yang cukup tinggi karena kalau tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan masif bisa berakibat fatal.

Sedangkan dari aspek ekonomi, bisa jadi ini berdampak baik jika diterapkan dengan benar karena dengan kondisi normal baru masih sangat memungkinkan aktivitas roda ekonomi berjalan dengan baik, walau dalam kondisi pandemi saat ini.

“Normal baru dilihat dari segi ekonomi secara umum, tentunya akan berdampak baik bagi perekonomian,” kata Taba Iskandar.

Pemerintah dipandang harus terlebih dahulu mensosialisasikan dan menjelaskan kepada semua elemen masyarakat apa yang dimaksud dengan normal baru tersebut, sebab apabila pemerintah, rakyat dan pelaku usaha tidak satu kata dan pemahaman.

Maka bukan kehidupan ekonomi yang lebih didapatkan, malahan kondisi ekonomi yang lebih buruk dan rantai penularan virus Covid-19 akan semakin panjang dan tidak akan pernah berakhir.

Maka dari itu, untuk mengembalikan kondisi ekonomi yang sebelumnya nyarisknock out (KO) oleh pandemi Covid-19 kiranya tidak bisa dilakukan dalam waktu yang sangat dekat. Sehingga, sangat diperlukan terobosan jitu dalam mendongkraknya dan tentunya menggunakan pola berbeda dari biasanya.

“Untuk itu, jika wacana normal baru ini dilaksanakan maka perlu dilakukan sebuah protokol kesehatan yang sangat ketat. Mulai dari pengenaan masker, menjaga jarak, menyediakan hand sanitizer, hingga perlu adanya pengawasan dari tim secara aktif bagi pelanggar protokol kesehatan itu sendiri,” katanya.

Politisi Golkar itu pun menilai perlu adanya deregulasi baru atau pencabutan atau pengurangan regulasi negara yang berhubungan dengan ruang lingkup ekonomi, terhadap beberapa aturan yang dianggap memberatkan dunia usaha.

Selain itu, adanya insentif khusus bagi investor sehingga ada gairah baru dalam mengundang masuknya investasi ke wilayah Provinsi Kepri.

“Untuk langkah awal harus dilakukan sosialisasi dan edukasi yang masif dan intensif kepada masyarakat. Karena apabila tidak dipahami betul bagaimana protokol kesehatan di kondisi normal baru, maka bukan perbaikan ekonomi yang didapat. Melainkan bencana besar yang mengancam, seperti pisau bermata dua,” katanya.

Pemerintah Pusat bakal menerapkan aturan normal baru atau kelaziman baru di masa pandemi Covid-19 ini. Di mana hal ini diharapkan akan mampu menggerakkan kegiatan perekonomian yang laju pertumbuhannya sempat terpuruk di kuartal I-2020, yaitu hanya 2,97 persen (data BPS).*

Share :

Baca Juga

Batam

Tiba di Batam, Rudi Langsung Tinjau Penataan Jalan di Batubesar

Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Tour de Hero yang diikuti sebanyak 1.113 goweser

Karimun

Sikat gigi bersama anak-anak Indonesia dalam rangka peringatan hari kesehatan gigi nasional tahun 2022

Karimun

Kacabjari Moro Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi JKN ke PN Tanjungpinang

Batam

BP Batam Pastikan Kawasan Industri Siap Siaga Tanggulangi Kebakaran

Berita

Polres Karimun Gelar Pers Rilis Akhir Tahun

Karimun

HMI Karimun Gelar Seminar Kebangsaan

Berita

Timah Archery Club Kundur Raih Prestasi Pada Ajang Porprov dan Bintan Archery Festival