class="wp-singular post-template-default single single-post postid-28073 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Liputan Kriminal / Polres Karimun

Senin, 4 November 2019 - 12:28 WIB

Lagi,Polres Karimun Ungkap Bisnis Haram Villa Garden

Liputankepri.com,Karimun – Terbongkarnya prostitusi di lokalisasi Villa Garden Kelurahan Kavling, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun,menambah daftar panjang deretan kasus bisnis haram prostitusi yang memprihatinkan. Yang semakin membuat heboh adalah terlibatnya anak-anak dibawah umur sebagai Pekerja Seks,Sabtu (2/11/2019).

Bisnis haram prostitusi Villa Garden di Bumi Berazam kabupaten Karimun bukan barang baru, jauh hari sejak tahun 2003 bisnis ini telah ada.

Persoalan klasiknya karena adanya kebutuhan seks di satu sisi dengan kebutuhan ekonomi di sisi lainnya. Bisnis haram prostitusi ternyata bagi para pelakunya merupakan bisnis yang sangat menggiurkan. Dengan mudah mereka yang terlibat dalam bisnis ini memperoleh penghasilan haram dari pelanggan dalam waktu yang singkat.Hanya saja pemerintah daerah bersikap diam dengan persoalan ini.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Karimun mengungkap bisnis prostitusi yang dilakukan di Villa Garden rumah no.9 RT02 RW04 mengamankan gadis belia di bawah umur 16 tahun dan seorang lelaki berinisial M alias P. M diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang di bawah umur.

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur F.S melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan,M alias P adalah mucikari,dia menjajakan gadis belia di bawah umur itu menjadi Pekerja Seks Komersial sejak Agustus lalu.

“Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai, buku catatan, dan juga belasan alat kotrasepsi,”jelas Herie.

Sebelumnya Polda Riau menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Villa Kavling, Karimun, Jumat (6/9/2019).

Dari penggerebekan,Subdit V PPA Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri juga mengamankan satu orang sebagai mucikari dari 26 PSK yang berusia 19 sampai 24 tahun.***

Share :

Baca Juga

Featured

APBD.P 2016 Pemkab Karimun Mencapai Rp. 1.345 T

Berita

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Bisnis

Kejaksaan Karimun Gelar Ngobjak Di coastal Area

Berita

Satreskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Berita

Satreskrim Polres Karimun Amankan Bandar Judi Jenis Lotto Kamboja

Karimun

Tahun Ini Karimun Ranking 3 Hasil UN Tingkat MTs Dan Ranking 4 Tingkat SMP 

Berita

Razia THM, Polres Karimun tidak menemukan narkoba dan kegiatan di arena permainan

Batam

Ditpolairud Polda Kepri Amankan 3 Kilogram Sabu
error: Content is protected !!