Karimun – Insiden Kecelakaan Lalu Lintas (Lakakantas) terjadi kembali di Kabupaten Karimun, kalau ini kejadian di simpang lampu merah Sungai lakam yang mengakibatkan mobil sedan dengan Nomor Polisi (Nopol) BP 1844 QY ringsek di tabrak lori tank minyak dengan Nopol BP 9313 KU.
Di lokasi kejadian, Kepala Inti (Kanit) Lakakantas Sudianto menjelaskan peristiwa Lakakantas tersebut. Yang mana, mobil sedan tersebut sedang berhenti saat traffic light berwarna merah.
“Jadi mobil sedan ini sedang berhenti, dari arah belakang datang lori tank minyak yang tidak bisa berhenti sebab rem lori dalam keadaan tidak berfungsi. Sehingga mengakibatkan terjadinya tabrakan dari arah belakang mobil sedan,” jelas Sudianto, di lokasi kejadian sekitar pukul 13.15 Wib.

Lebih lanjut, Sudianto menerangkan kejadian Lakakantas yang barusan terjadi tidak menelan korban hanya saja mengakibatkan kerugian material.
“Korban tidak ada dari kedua supir, untuk tindak lanjutnya kita mengamankan terlebih dahulu kedua kendaraan dan kita akan memanggil kedua belah pihak untuk kita minta keterangan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan sementara, kedua supir memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih aktif”. terangnya.**
Penulis : Irwindi
Editor : Agustian Indramajid









