PPKM Mikro, Polres Karimun perketat dan penyekatan perbatasan antar Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Guna menekan penyebaran Covid-19 dan menekan mobilitas masyarakat, Polres Karimun lakukan pengetatan serta menggelar penyekatan hingga antar kecamatan.

Hal ini Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 15 tahun 2021, Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 300/SET-COVID-19/VII/SE-09/2021 tentang ketentuan perjalanan orang Dalam Negeri dan Internasional menggunakan moda Transportasi Umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK mengatakan Polres Karimun saat ini melaksanakan peningkatan pengetatan dan penyekatan jalur keluar masuknya orang hingga antar kecamatan melalui Pintu Pelabuhan dan Titik Penyekatan antar Kecamatan dengan tujuan agar mobilitas masyarakat bisa dibatasi dan dikurangi saat keluar rumah sejak diberlakukannya PPKM Mikro berdasarkan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 300/SET-COVID-19/VII/SE-09/2021 dan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 700/SET-COVID-19/VII/SE-08/2021 sehingga pemerintah bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Selain itu kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Karimun, apabila tidak ada kepentingan yang mendesak atau urgent agar tetap diam dirumah untuk mengurangi kerumunan serta masyarakat diharapkan untuk selalu disiplin dalam menerapak protokol kesehatan supaya dapat membantu memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK

“Pemberlakuan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 300/SET-COVID-19/VII/SE-09/2021 dimulai sejak tanggal 12 Juli 2021 hingga 22 Juli 2021, bilamana melakukan perjalanan ke Kab. Karimun baik antar kecamatan maupun Kab/kota hingga Internasional agar memenuhi ketentuan administrasi seperti Setifikat Vaksin, pengecekan suhu dan lainnya” Terang Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK

Dengan adanya penyekatan ini, Polres Karimun selalu bersinergi dengan Unsur TNI, Satpol PP, Kecamatan Hingga Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Karimun ini.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam
Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri
Kapolres Bengkalis Tinjau Lokasi Pelatihan Gajah di PLG Sebanga
Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan
Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:15 WIB

Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:47 WIB

Kapolres Bengkalis Tinjau Lokasi Pelatihan Gajah di PLG Sebanga

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:25 WIB

Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Berita Terbaru