PPKM Mikro, Polres Karimun perketat dan penyekatan perbatasan antar Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Guna menekan penyebaran Covid-19 dan menekan mobilitas masyarakat, Polres Karimun lakukan pengetatan serta menggelar penyekatan hingga antar kecamatan.

Hal ini Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 15 tahun 2021, Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 300/SET-COVID-19/VII/SE-09/2021 tentang ketentuan perjalanan orang Dalam Negeri dan Internasional menggunakan moda Transportasi Umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK mengatakan Polres Karimun saat ini melaksanakan peningkatan pengetatan dan penyekatan jalur keluar masuknya orang hingga antar kecamatan melalui Pintu Pelabuhan dan Titik Penyekatan antar Kecamatan dengan tujuan agar mobilitas masyarakat bisa dibatasi dan dikurangi saat keluar rumah sejak diberlakukannya PPKM Mikro berdasarkan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 300/SET-COVID-19/VII/SE-09/2021 dan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 700/SET-COVID-19/VII/SE-08/2021 sehingga pemerintah bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Selain itu kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Karimun, apabila tidak ada kepentingan yang mendesak atau urgent agar tetap diam dirumah untuk mengurangi kerumunan serta masyarakat diharapkan untuk selalu disiplin dalam menerapak protokol kesehatan supaya dapat membantu memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK

“Pemberlakuan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 300/SET-COVID-19/VII/SE-09/2021 dimulai sejak tanggal 12 Juli 2021 hingga 22 Juli 2021, bilamana melakukan perjalanan ke Kab. Karimun baik antar kecamatan maupun Kab/kota hingga Internasional agar memenuhi ketentuan administrasi seperti Setifikat Vaksin, pengecekan suhu dan lainnya” Terang Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK

Dengan adanya penyekatan ini, Polres Karimun selalu bersinergi dengan Unsur TNI, Satpol PP, Kecamatan Hingga Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Karimun ini.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batu Ampar Menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator
Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai
Jelang Nataru 2025, Polsek Tambang Gelar Rakor Pengamanan
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Kebocoran Pipa di Depan Panbil: Perbaikan Dilakukan Tanpa Penghentian Suplai Air
AKBP Boby Pimpin Aksi Kemanusiaan, Polres Kampar Siapkan Bantuan Korban Banjir Bandang Sumbar
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:45 WIB

Batu Ampar Menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:11 WIB

Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:36 WIB

Jelang Nataru 2025, Polsek Tambang Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:58 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:19 WIB

Kebocoran Pipa di Depan Panbil: Perbaikan Dilakukan Tanpa Penghentian Suplai Air

Berita Terbaru

Berita

Jelang Nataru 2025, Polsek Tambang Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 4 Des 2025 - 19:36 WIB