class="wp-singular post-template-default single single-post postid-22797 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Nasional / Peristiwa / Riau

Sabtu, 9 Februari 2019 - 00:46 WIB

Lanal Dumai Sita 1.000 Karung Bawang Ilegal Asal Malaysia

Foto Ist : Ilutrasi

Foto Ist : Ilutrasi

LIPUTANKEPRI.COM,PEKANBARU–TNI AL Dumai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Bawang Merah illegal asal Malaysia. Bawang tersebut dibawa dengan menggunakan KM. Kayuara Jaya 1 GT. 5 melalui perairan Bengkalis, Riau .

Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut ( Kh ) Syaiful Simanjuntak MH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Lanal Dumai pada Senin awal pekan ini.

“Pengungkapan dilakukan pada hari Senin tanggal, 04 Februari 2019 pukul 21.55 WIB di perairan Bengkalis Riau,” katanya.

Ia menuturkan penangkapan seribu karung bahan bumbu dapur seberat sembilan ton tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Tim F1QR Lanal Dumai pada tanggal 03 Februari 2019.

Informasi itu menyebutkan akan adanya kegiatan penyelundupan barang illegal yang dibawa dengan menggunakan Kapal Motor dari Malaysia tujuan ke Bengkalis Riau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Dumai dengan menggunakan Unsur Patroli Sea Rider melaksanakan penyisiran dan penyekatan di sekitar perairan Bengkalis.

Setelah melaksanakan penyisiran kurang lebih selama 14 jam namun belum terdeteksi kapal-kapal yang mencurigakan, serta cuaca di laut pada saat itu tidak mendukung sehingga pada tanggal 04 Februari 2019 pukul 04.00 WIB tim F1QR Lanal Dumai memutuskan untuk kembali ke pangkalan sambil menunggu perkembangan informasi lebih lanjut.

Kemudian pada tanggal 04 Februari 2019 pukul 10.00 WIB tim F1QR Lanal Dumai kembali bergerak untuk melanjutkan Patroli disekitar perairan Bengkalis.

“Pada pukul 21.55 WIB tim mendeteksi suara kapal motor namun tidak menggunakan lampu navigasi sehingga tim patroli mencurigai kapal motor tersebut,” ujarnya.

Tim kemudian melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan didapat hasil nama Kapal tersebut KM. Kayuara Jaya 1 GT. 5 membawa muatan ± 9 Ton (1000 kampit) Bawang Merah asal Malaysia tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Kemudian KM. Kayuara Jaya 1 GT. 5 beserta muatan Bawang Merah illegal dikawal menuju Lanal Dumai untuk dilakukan penyidikan serta diproses sesuai hukum yang berlaku.

“KM. Kayuara Jaya 1 GT. 5 yang membawa muatan ± 9 ton (1000 kampit) bawang merah asal malaysia yang tidak dilengkapi Dokumen Karantina tersebut melanggar Undang-undang RI Nomor 16 tahun 1992 pasal 5, Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan,” jelasnya.

Terkait proses hukum terhadap KM. Kayuara Jaya 1 GT. 5 yang membawa muatan ± 9 ton (1000 kampit) bawang merah asal malaysia tersebut, Lanal Dumai akan melaksanakan Koordinasi kepada pihak terkait untuk proses hukum lebih

Sumber : Beritariau.com

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kapal Bintang Abadi Tujuan Selatpanjang Kandas di Perairan Karimun

Karimun

Fahrita minta bantuan senator pulangkan anaknya dari Malaysia

Batam

Bakamla RI Amankan Dua Kapal Asing Saat Transfer BBM Ilegal

Kep Meranti

Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo akan berikan RSUD MERANTI Punya Alat Canggih Ct Scan

Berita

Keluarga Besar Polres Meranti Gelar Salat Ied dan Halal Bihalal

Featured

Anggota DPRD Yogyakarta dari Golkar Ditolak Masuk Jepang

Advertorial

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Pengukuhan DPD APKASINDO Kab. Bengkalis Periode 2025-2030

Kep Meranti

Sat Reskrim Polres Meranti Berhasil Amankan Spesialis Pencurian Rumah Dari Dua TKP 
error: Content is protected !!