Langgar Prokes Covid, 21 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Selatpanjang

- Jurnalis

Jumat, 12 Maret 2021 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG – Tim gabungan TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di simpang Merdeka – Imam Bonjol, Selatpanjang, Jumat 12 Maret 2021.

Operasi dimulai pukul 09.30 hingga 11.05 Wib. Petugas memberikan teguran kepada 21 orang warga karena tidak memakai masker.

Para pelanggar prokes covid-19 itu selanjutnya membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi hal serupa dilain waktu, dan dikenakan sanksi tindakan sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, operasi yustisi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan prokes agar terhindar dari penularan covid-19.

“Tindakan yang kita lakukan, baik teguran tertulis maupun sanksi sosial ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan,” kata Eko Wimpiyanto.

Kapolres menjelaskan, pada masa pandemi covid-19 ini masyarakat harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat. Masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal, namun dalam pelaksanaan aktifitas tersebut selalu mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak dan tidak berkerumun.

“Jika protokol kesehatan dijalankan dengan baik dan benar, maka penyebaran Covid-19 ini dapat dihentikan,” ujarnya. (Rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Bersama Warga, Polsek Merbau Evakuasi Bocah yang Tenggelam di Sungai Melibur
Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:50 WIB

Bersama Warga, Polsek Merbau Evakuasi Bocah yang Tenggelam di Sungai Melibur

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Berita Terbaru