class="wp-singular post-template-default single single-post postid-20817 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri / Liputan Kriminal / Nasional / Peristiwa

Jumat, 26 Oktober 2018 - 20:15 WIB

Lanal TBK Amankan Tekong Pembawa TKI Illegal

liputankepri.com, KARIMUN – Pangkalan TNI AL Tanjung Balai  Karimun (Lanal TBK), mengamankan seorang tekong speed boat tanpa nama yang diduga  membawa seorang TKI ilegal. Keduanya diamankan tim patroli Lanal TBK, saat melintasi perairan Takong Iyu, Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 19.00 wib.

Saat dilakukan penegahan oleh petugas, tekong yang diketahui bernama Ruslan alias Hasan (36), berusaha kabur dengan menerjunkan diri ke laut dan berenang. Sementara Dewi Hajar (27), seorang TKI ilegal asal Trenggalek, Jawa Timur, ditinggalkan diatas speed boat.

“Penangkapan dilakukan saat anggota Posal Takong Iyu melaksanakan patroli sektor di perairan sekitar. Anggota berhasil menegah speed boat 40 PK, yang membawa TKI Ilegal dari Malaysia ke Karimun,” ujar Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (p) Catur Yogiantoro, Jumat (26/10/2018).

Baca Juga :  Sepekan Kedepan SPBU Karimun Alami Kekosongan Premium
Ruslan alia Hasan, tekong speed boat tanpa nama (kiri) dan Dewi Hajar (kanan), TKI ilegal asal Trenggalek, Jawa Timur, yang diamankan patroli Lanal TBK, Rabu(24/10/2018)

Dirinya menjelaskan, penegahan berawal saat tim patroli melihat speed boat 40 PK, melaju dengan kecepatan tinggi melintas sekitar 1 Mil dari petugas patroli. Kemudian petugas patroli melakukan pengejaran.

“Setengah jam lebih kita melaksanakan pengejaran. Tepatnya di perairan Desa Pelambung, Kecamatan Tebing, speed boat tersebut berputar-berputar tidak jelas. Setelah didekati, kita dapati seorang penumpang perempuan diduga merupakan TKI. Selanjutnya petugaa melakukan evakuasi  penyelamatan ,” jelas Catur

Masih menurut Catur, setelah dilakukan penyelamatan, speed boat beserta penumpang dikawal ke Pasir Panjang untuk diminta keterangan. Kemudian petugas kembali ke Pasir Panjang, guna melaksanakan penyisiran tekong yang kabur.

Baca Juga :  Polda Kepri bekuk WNA Malaysia perekrut praktik TKI Ilegal

“Sekitar pukul 22.30 wib, kita menerima informasi dari anggota Babinsa Desa Pelambung Sertu Atmajha, bahwa warga telah mengangamankan tekong TKI yang kabur dan langsung kita lakukan penjemputan,” terangnya.

Catur menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan petugas juga melakukan tes urine terhadap tekong dan hasilnya  positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Lebih lanjut, Lanal TBK akan menyerahkan tekong kepada BNN terkait penyalahgunaan Narkoba. Sementara untuk TKI akan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun,” pungkasnya. (syah).

Share :

Baca Juga

Featured

Walikota Tanjungpinang Tolak Aktivitas Tambang Bouksit

Batam

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Yang Merugikan Negara 3 Milyar Rupiah

Kep Meranti

Disparpora Meranti Kirim Atlet Sepak Takraw Putra di Kejurda Pelajar Riau 2021

Batam

Dishub Kota Batam Gelar Razia Gabungan 

Berita

Gubernur Kepri Lantik Andri Rizal Sebagai Penjabat Walikota Tanjung Pinang

Batam

Antisipasi Lonjakan Penumpang Mudik, Penguna Jasa Pelni Tujuan Batam – Belawan Ramai dan Lancar

Ekonomi

Geliat Program Revitalisasi KJA KKP, Picu Usaha Budidaya Laut Kepulauan Riau

Kepri

Bea Cukai Kepri Gelar Operasi Pasar BKC Ilegal
error: Content is protected !!