Pekanbaru – Dalam rangka menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai tetap kondusif, digelar razia insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin malam (26/9).
Kepala Lapas Narkotika, Robinson Perangin angin, memimpin langsung penggeledahan kamar hunian dengan mengerahkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), pejabat struktural serta jajaran pengamanan pada satuan kerjanya.
“Gangguan kemanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan umumnya terjadi karena lengahnya pengawasan. Terutama terhadap kepemilikan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam dan berbagai jenis barang lainnya. Untuk itu kita harus mencegah rasa kekhawatiran Warga Binaan dengan mengamankan barang-barang terlarang seperti itu,” tutur Robinson.
Dari razia yang berlangsung lebih dari 2 jam tersebut tidak ditemukan adanya narkoba. Namun, petugas berhasil mengamankan benda-benda terlarang seperti kabel, sendok garpu, mancis, obeng, jemurang kayu, tang paku, pisau cutter hingga gunting. “Barang hasil razia akan kita inventarisir dan didata, untuk selanjutnya akan dilaksanakan pemusnahan,” terang Kepala Lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengapresiasi kinerja jajaran Lapas Narkotika dan berharap agar satuan kerja lainnya juga melakukan tindakan preventif dengan melakukan razia secara rutin.
“Razia blok hunian merupakan salah satu langkah antisipatif yang harus terus dilakukan secara rutin. Bila perlu, libatkan pihak Kepolisian maupun TNI sekaligus untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga,” pesan Kakanwil.**