Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Bupati Asmar Minta Solusi Terkait PIPPIB

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar meminta solusi terkait tanah gambut yang termasuk ke dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB).

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Asmar kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan bersama Gubernur Riau dan para kepala daerah se-Provinsi Riau, Kamis (24/4/2025) di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.

Dijelaskan Asmar kabupaten yang ia pimpin merupakan wilayah dengan daratan tanah gambut hampir 95 persen. Terbitnya Inpres nomor 5 tahun 2019 yang mengatur moratorium hak atas tanah di lahan gambut, menyebabkan menyempitnya lahan yang bisa digunakan pemerintah daerah untuk pembangunan.

Tidak hanya itu, lahan gambut milik masyarakat juga tidak bisa disertifikatkan dan menjadi agunan pinjaman di Bank. Dengan begitu masyarakat dan pengusaha menjadi tidak bisa untuk mendapatkan pinjaman modal usaha.

“Oleh karena itu dalam kesempatan ini kami minta solusi terhadap permasalahan tersebut kepada bapak Menteri,” ujar Asmar.

Dia juga mengatakan, Pemkab Kepulauan Meranti telah pernah menyampaikan hal yang sama kepada Wakil Menteri ATR/BPN Dr. Surya Tjandra, pada tahun 2021 lalu.

“Saat itu beliau berkata akan mengeluarkan 50 persen lahan gambut di Meranti yang termasuk dalam PIPPIB. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan terhadap permasalahan pertanahan di Riau.

“Persoalan agraria bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap iklim investasi di daerah,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti permasalahan yang dihadapi oleh Pemkab Kepulauan Meranti maupun daerah lain yang menghadapi permasalahan sama.

“Akan kita tindak lanjuti dan bersama mencari solusi penyelesaiannya,” sebut Nusron.

Lebih jauh, dia menyoroti pentingnya pendataan dan pendaftaran tanah di Provinsi Riau, terutama untuk tanah adat.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk pengakuan tanah adat asalkan didukung dengan kelembagaan yang sah dan jelas,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsat Riau Beri Kemudahan, Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Asli Pertama
Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia
Humas Polda Riau Perkuat Komunikasi Publik, Tekankan Pendekatan Humanis dan Perang Hoaks
Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru, Masyarakat Bisa Tukar Sampah Jadi Uang
Bupati Asmar Hadiri Penyerahan Laporan BPKP di Pekanbaru, Soroti IPM dan Keterbatasan Tenaga Kesehatan di Meranti
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:36 WIB

Samsat Riau Beri Kemudahan, Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Asli Pertama

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:26 WIB

Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia

Kamis, 23 April 2026 - 07:03 WIB

Humas Polda Riau Perkuat Komunikasi Publik, Tekankan Pendekatan Humanis dan Perang Hoaks

Kamis, 23 April 2026 - 07:01 WIB

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gebrakan Wali Kota Pekanbaru, Masyarakat Bisa Tukar Sampah Jadi Uang

Berita Terbaru