Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Limbah Medis B3 dan Fasyankes.
Rakor yang diinisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Natuna, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu sisir, Bukit Arai, Senin, (17/10/2022).
Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembagunan Natuna, Basri menyampaikan, bahwa sarana dan prasarana limbah di Kabupaten Natuna sangat minim. Apalagi, kata Basri, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) masih tipe C dan permasalahan Limbah Medis B3 masih menjadi PR Kabupaten.
Ia pun mengatakan, sebelumnya Bappenas mengunjungi Kabupaten Natuna, Lingga dan Kota Batam.
“Dari hasil pemantauan Natuna masuk dalam isu strategis Reformasi Bidang Kesehatan,” kata Basri.
Untuk itu, la pun meminta, seluruh stakeholder menyiapkan diri dan memperbaiki pelayanan kesehatan dan penanganan Limbah Medis B3.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Natuna, Apriyudi, dikesempatan yang sama mengatakan, bahwa Limbah Medis B3 mengandung zat berbahaya. Limbah Medis B3 yang ada di Kabupaten Natuna itu berasal dari RSUD, Puskesmas dan usaha pelayanan kesehatan. la pun mengusulkan, agar limbah B3 dilakukan penguburan dan penimbunan.
“Karena izin penimbunan bisa diperpanjang dan izinnya dikeluarkan DLH,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Natuna, Hikmat Aliansyah, menuturkan, bahwa rapat ini digelar karena keprihatinan Pemkab terhadap Limbah Medis B3 di Natuna.
“Hingga sekarang seluruh limbah medis di Natuna dikumpulkan di Insiniator RSUD Natuna,” ujarnya.
Lanjutnya, di Natuna ada 8 apotik, 2 dokter praktek, 2 dokter praktek gigi, 2 praktek bidan, 15 Puskesmas, dan 1 RSUD.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Ikhtiar Nazara, menanggapi permasalahan Limbah Medis B3 di Natuna. Ia menilai selama pelayanan kesehatan baik diberikan kepada masyarakat Polres Natuna memaklumi permasalahan Limbah Medis B3.
“Selagi dikelola dengan baik kami memaklumi karena wilayah kita banyak keterbatasan sarana dan prasarana yang belum memadai,” ujarnya.
Bahkan, Ikhtiar menyarankan, agar Limbah Medis B3 dilakukan diluar permukaan untuk minimalisir dampak yang ditimbulkan B3.
Turut hadir dalam Rakor tersebut, Forkopimda, OPD, Pemilik Praktek, Apotik, RSUD, dan Puskesmas.**