Liputankepri.com, Meranti- Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) akan menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti.
Aksi tersebut direncanakan akan dilaksana pada Jumat 04/06/2021 mendatang, untuk mendesak agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti bekerja serius dalam menangani berbagai kasus korupsi sekaligus mempertanyakan kelanjutan proses penyelidikan terhadap berbagai kasus yang ditangani yang selama ini terindikasi mati suri.
Dimana Kajari Meranti sudah memulai penyelidikan beberapa kasus dugaan korupsi, salah satunya kasus dugaan Mark Up dalam Kegiatan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kolam Percontohan Di Kecamatan Tebing Tinggi Barat Pada Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti TA 2019. Demikian dikatakan Ketua LM2R Jefrizal kepada wartawan selasa 01/06/ 2021.
Ditegaskan Jefrizal, pihaknya akan mendesak untuk mempertanyakan kelanjutan proses penyelidikan terhadap kasus pengalokasian dana Covid19 di tubuh Dinkes dan Dinsos kepulauan meranti. Sesuai laporan LM2R pada 23 april 2021 yang lalu.
“Sesuai dengan PP No 71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, pada pasal 4 masyarakat berhak mendapatkan informasi setiap perkara yang ditangani penegak hukum. Untuk itu kami akan minta hak info kami kepada penegak hukum,” jelasnya.
Tidak sampai di situ dihari yang sama mereka juga akan melanjutkan aksi dengan Tema “Visi-misi Cat – Ngecek dan Mengecat”, sekaligus penyerahan Rapor Pink kepada Bupati Kepulauan Meranti.
Menurut Ketua Umum LM2R Jefrizal mengungkapkan bahwa langkah ini adalah langkah tidak Produktif serta tidak profesional dan dianggap sentimentil politik, dan ini bukan tipikal kepemimpinan dalam menggapai visi-misinya sesuai dari Tujuh program strategis itu dan hubungannya dengan 100 Hari kinerja Bupati Meranti yang minim prestasi.
“Menurut LM2R bahwa Kesuksesan dari kinerja yang dihasilkan Bupati hingga hari ini hanya soal mengecat Warna Gedung Pemerintah Daerah (PEMDA), Puskesmas, Kantor Camat yang terlalu Pragmatis dan mendominasi dengan warna Kepartaiannya,” ungkapnya.
“Ironisnya lagi, kinerja Bupati terkait sidak kehadiran para pekerja, baik Honorer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlihat kurang berimbang dan kurang Profesional dalam meningkatkan kedisiplinan kinerja bawahannya, yang menimbulkan polemik hingga saat ini,” sebutnya.
Tambahnya lagi. “Kemudian prestasi membuat bawahanya terancam dan tidak nyaman bekerja akibat rencana mengancam akan memecat segala bawahannya yang tidak dianggap Satu pilihan Politik, menjadi momok pada keluarga dan anak dari honorer yang bergantung hidup dari kerjanya,”.
Adapun titik aksi di lakukan Di Jalan Dorak, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, kantor DPRD Kepulauan Meranti. Tuntutan masa aksi itu meliputi 4 Poin yang diprioritaskan yakni:
Mendesak Bupati kepulauan meranti lebih profesional dalam menjabat apalagi terkait Nasib Tenaga Honorer dilingkungan Pemda kepulauan meranti..
Mendesak Bupati tidak mendeskriminalisasi terhadap kebijakan dan arogansi kepemimpinannya..
Meminta DPRD kepulauan meranti berani mengawal kebijakan Pemda yang dianggap tidak seimbang serta tidak produktif itu, terlebih soal Honorer, pengalokasian dana covid-19 dan prakmatis dalam bekerja..
Meminta Kejaksaan negeri kepulauan meranti bekerja serius dalam menangani dugaan pengalokasian dana Covid-19 di tubuh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan meranti. Sesuai laporan LM2R pada 23 april 2021 yang lalu.
“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti dan dimaklumi oleh pihak yang bersangkutan,” tutupnya.(tm)










