Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
PPKM Darurat Imbangan, Satlantas Polres Meranti Tingkatkan Patroli Cegah Kerumunan Warga | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39133 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kep Meranti / Peristiwa

Minggu, 11 Juli 2021 - 10:11 WIB

PPKM Darurat Imbangan, Satlantas Polres Meranti Tingkatkan Patroli Cegah Kerumunan Warga

SELATPANJANG – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat demi menekan laju kasus Covid-19 di Indonesia. Aturan tersebut berlaku mulai 3-20 Juli 2021.

Selama masa PPKM darurat, sejumlah kegiatan di berbagai sektor dibatasi, mulai dari perkantoran, usaha, transportasi, wisata, sosial/budaya, hingga kemasyarakatan.

Di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, penerapan PPKM darurat imbangan dioptimalkan oleh Satlantas setempat dengan meningkatkan patroli untuk mencegah kerumunan warga.

Seperti halnya patroli yang dilakukan pada Sabtu (10/7) malam di seputaran Kecamatan Tebingtinggi. Petugas memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar menghindari aktivitas di luar rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak dan mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kasatlantas AKP Deswandi SH mengatakan, patroli yang digelar merupakan tindak lanjut dari telegram Kapolri dan telegram Kapolda Riau tentang pelaksanaan PPKM mikro darurat di wilayah tersebut.

Dia mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan menaati aturan yang berlaku selama masa PPKM darurat. Karena jika ditaati, diyakini penyebaran Covid-19 dapat dicegah.

“Pesan kepada masyarakat, pandemi belum berakhir. Gunakan waktu anda saat keluar untuk hal yang penting-penting saja. Protokol kesehatan juga wajib kita jalankan,” ujarnya.

Kasat menyebut, kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sehingga masyarakat menjadi patuh sampai batas akhir pelaksanaan yaitu tanggal 20 Juli mendatang.

Ia pun berharap kerjasama seluruh masyarakat untuk mematuhi PPKM darurat sehingga lonjakan kasus positif Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir.

“Kerjasama dan kepatuhan masyarakat sangat penting sehingga kasus positif Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Gelar Bakti Sosial

Berita

Polres Natuna Polda Kepulauan Riau laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi-2023

Berita

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Berita

Ormas Gagak Hitam Meranti galang dana untuk penderita penyakit kaki gajah

Kepri

Kepala Daerah yang Kena OTT KPK Gubernur Kepri

Ekonomi

Warga Kampar di Meranti Siap Dukung dan Menangkan Firdaus-Rusli, Kamaruddin: Dia Orang Hebat

Berita

FIFGROUP Terus Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Gempa di 10 Titik di Indonesia

Ekonomi

Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau Turun Ke Meranti, Sekda Intruksikan PA, KPA, PPTK dan Pejabat Pengadaan Standbye Ditempat
error: Content is protected !!