Mantan Ketua RT Gorok Leher Kepala Desa Sialang Jaya

- Jurnalis

Sabtu, 4 Maret 2017 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Inhil – Mantan Ketua RT, Bas (52) menebas leher Kepala Desa (Kades) Sialang Panjang Jaya, Bah (55) dengan menggunakan parang hingga tewas, Sabtu (4/3/2017) pagi.
Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Kapolsek Batang Tuaka, IPTU Suheri, kejadian mengenaskan tersebut terjadi berawal disaat Pelaku dan Korban bersama seorang lainnya berinisial Mis pergi bersama menuju Parit Bujur untuk menentukan batas tanah yang sudah dibeli korban menggunakan sampan.
“Sekira pukul 08.00 WIB, berangkat dari Desa Sialang Jaya menuju ke Parit bujur (TKP) dengan menggunakan sampan, untuk menentukan batas tanah yang sudah dibeli korban. Pelaku sengaja diajak korban karena merupakan mantan Ketua RT,  untuk ikut membantu menentukan batas batas tanah di lokasi tersebut.
Dalam perjalanan, IPTU Suheri melanjutkan, terjadi  perselisihan paham antara korban dengan pelaku, yang disebabkan korban mengatakan bahwa pelaku tidak lagi memiliki tanah karena sudah dijual. Sedangkan, lanjutnya, pelaku bersikeras menyatakan masih memilikinya.
“Karena korban terus menerus mengatakan hal tersebut, pelaku menjadi kalap, dan parang yang memang sengaja dibawa untuk menebas rumput saat pengukuran, langsung ditebaskan pelaku kearah leher korban sebelah kiri. Segera sampan menjadi terbalik dan ketiga penumpangnya jatuh keair. Misran yang mendayung sampan langsung berenang menyelamatkan diri. Sedangkan, korban masih sempat berenang ketepian dan memohon kepada pelaku untuk tidak dianiaya lagi,” pungkasnya.
Setelah itu, dikatakan IPTU Suheri, pelaku langsung meninggalkan korban di Tempat Kejadian Perkara dan kembali ke Desa Sialang Panjang untuk kemudian menyerahkan diri kepada Polsek Batang Tuaka.
Selanjutnya, IPTU Suheri mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok dibagian leher sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.
Saat ini, dikatakan IPTU Suheri, pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku, sambungnya, diancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (Riaugreen.com)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Pembinaan Tanaman Timun
Dukung Program Nasional Polsek Tebing Tinggi Barat Bina Tambak Udang
Turnamen Bola Volly Kampung Tangguh Anti Narkoba Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Banglas Barat
42 Tim Berlaga, Kapolres Cup Mobile Legends Resmi Dibuka Polres Kep. Meranti
Hari Bhayangkara Ke -80 Polres Meranti Hadirikan Sumur Bor Prioritas Air Bersih Selatpanjang Timur
Wabup Muzamil Minta ASN dan Perangkat Desa Jaga Netralitas di Pilkades 2026
Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Meranti Unggul dan Agamis

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:36 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Pembinaan Tanaman Timun

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:29 WIB

Dukung Program Nasional Polsek Tebing Tinggi Barat Bina Tambak Udang

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:38 WIB

Turnamen Bola Volly Kampung Tangguh Anti Narkoba Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Banglas Barat

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:34 WIB

42 Tim Berlaga, Kapolres Cup Mobile Legends Resmi Dibuka Polres Kep. Meranti

Berita Terbaru