class="wp-singular post-template-default single single-post postid-42488 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Riau

Senin, 3 Januari 2022 - 19:24 WIB

Masa Aksi Kecam Bupati Meranti Pemimpin “Zalim”, Soal Ribuan Honorer Akan Dirumahkan

Liputankepri.com,Meranti- Dinilai perlu menyampaikan sikap terkait polemik Pemda Meranti akan merumahkan atau memberhentikan tenaga honorer secara masal, karena kebijakan Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil untuk merumahkan ribuan tenaga honorer mendapat desakan dari Organisasi Masyarakat dan Aliansi Honorer Meranti.

Pasalnya tanda tangan yang dibubuhi tinta kebijakan terhitung tanggal 31 Desember 2021 tenaga honorer tidak diperpanjang kontrak kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

Hal tersebut berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Daerah Nomor 800/BKD-SEKRE/XII/2021/1267 poin 2 dan 3 terkait untuk tidak memperpanjang kontrak kerja tenaga Non PNS (honorer) dan mengakhiri kontrak kerja yang tidak dapat ditentukan batas waktunya yang pernah diterbitkan baik dalam bentuk perjanjian ataupun keputusan sampai dengan 31 Desember 2021.

Kebijkan Pemimpin ketiga di Meranti tersebut menjadi kado buruk bagi seluruh honorer mengawali tahun 2022. Terhitung masa aktif kerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti tertanggal 03 Januari 2022 sudah tidak ada lagi status tenaga honorer di setiap OPD dan seluruh sekolah yang memiliki tenaga honorer.

Kebijkan tersebut menggerakkan aksi masa untuk menolak dan mengutuk kebijakan yang dinilai menzalimi tenaga Non PNS (honorer). Koordinator lapangan Ketua LM2R Jefrizal mengutuk keras kebijakan Bupati terkesan penzaliman karena dianggap dapat memicu tingginya angka kemiskinan, meningkatkan angka pengangguran dan berdampak terhadap kerawanan kejahatan di Kepulauan Meranti.

“Bupati merumahkan ribuan tenaga honorer merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidak berperikemanusiaanuntuk memiskinkan masyarakat Meranti,” tegas Jefrizal dalam orasinya, Senin (03/01) pagi.

Bertempat di halaman kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jefrizal menilai Bupati dan DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap nasib ribuan honorer yang dirumahkan.

“Bupati membuat kebijakan, maka harus bertanggung jawab terhadap kejahatan baru yang akan terjadi. Kami sudah 5 kali menggelar aksi, tapi tidak sekalipun Bupati hadir dihadapan kami sebagai masyarakatnya. Karna Bupati Adil Pengecut,” Ungkap Jefrizal geram.

Ditempat yang sama, Koordinator II Muzakar menyayangkan kebijakan Bupati Meranti yang dinilai sudah mengingkari janji kampanye pada Pilkada lalu. Menurut Muzakar Bupati terpilih berjanji untuk mensejahterakan rakyatnya apalagi rekam digital ucapan janji politik untuk menaikkan gaji 2 juta bagi Honorer.

“Hari ini, kami berdiri disini menuntut janji! Kami bekerja sebagai honorer bukan untuk kaya hanya untuk menghidupi keluarga dan anak kami,” kata Muza kader PMII.

Menurut pantauan awak media di lapangan ribuan honorer yang dirumahkan hanya hitungan puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam aksi damai tersebut. Dalam aksi damai tersebut diwarnai aksi bakar seragam formal Honorer dan simbol pocong berdiri sebagai bentuk matinya keadilan di negeri melayu tanah jantan.

Menyikapi itu Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto menjelaskan evaluasi tenaga non PNS atau honorer yang dilakukan saat ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia juga membantah jika langkah yang diambil Pemkab saat ini adalah merumahkan atau memberhentikan tenaga honorer. Akan tetapi yang dilakukan adalah evaluasi terhadap kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), karena memang kontrak kerja tenaga honorer tersebut berakhir pada 31 Desember 2021 lalu.

“Hari ini juga kita mulai mendatangkan kebutuhan OPD, paling lambat 15 januari kita targetkan selesai,” ujar Bambang saat konferensi pers bersama wartawan di Ruang Melati usai menemui massa aksi yang mempertanyakan kejelasan nasib para honorer di Halaman Kantor Bupati Meranti, Senin (03/01/22).

Menurutnya, setelah dilakukan pemetaan, maka akan dibuka seleksi ulang dengan melibatkan akademisi sebagai pihak ketiga. Nantinya, semua honorer bisa mengikuti seleksi tersebut sesuai keahlian dan jenjang pendidikan yang dimiliki.

“Setelah adanya pemetaan analisis jabatan dapat diketahui berapa kebutuhan real masing-masing OPD. Nanti akan kita perpanjang kembali kontrak kerja para honorer tersebut,” ungkapnya.

Hal tersebut juga berlaku bagi tenaga guru honorer dengan mengevaluasi jurusan pendidikannya dengan mata pelajaran yang diberikan pada masing-masing sekolah.

“Untuk itu satker terkait akan menghitung kebutuhannya agar guru-guru honor ini mengajar sesuai keahliannya. Kita minta bersabar dulu, hingga proses pemetaan selesai untuk perpanjangan kontrak,” terang Bambang,(rls/tm).

Share :

Baca Juga

Health

Catatan Akhir Tahun : Selamat Datang Tahun Para Milenial “Renungan Menjelang Tahun Baru 2020”

Berita

Polisi Tangkap Bos Penyelundup TKI Ilegal

Ekonomi

DPC PDI P Meranti Gelar Try Out SBMPTN

Ekonomi

Finalis Bujang Dara Meranti 2019 Berkunjung Ke Kantor Bupati, Wabup Pesan Terus Bekreasi Bangun Meranti

Kep Meranti

BLT Dana Desa di Kepulauan Meranti Diperpanjang Jadi Enam Bulan

Kep Meranti

Program Diskon 50% Listrik 3T, Diduga Jadi Ladang Empuk Para Oknum Biro Dan PLN Selatpanjang Mendapat Keuntungan

Nasional

Bagian Kominfo Sekda Meranti Gelar Sosialisasi Layanan PPID Kabupaten Meranti Tahun 2019

Ekonomi

Terkait Jalan Semenisasi Hancur di Desa Bukit Ranah, Ini Tanggapan Camat dan Kadis PMD Kampar
error: Content is protected !!