class="wp-singular post-template-default single single-post postid-2253 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kep Meranti / Riau

Sabtu, 22 Oktober 2016 - 07:00 WIB

Masih Ingat Tragedi Meranti 25 Agustus Ini kelanjutannya

LIPUTANKEPRI.COM,SELAT PANJANG-Proses hukum terhadap kasus ‘Selatpanjang Berdarah’ 25 Agustus lalu masih berjalan.

Keluarga almarhum Afriadi Pratama, korban yang diduga tewas karena dianiaya oknum polisi, akhirnya menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (PPHP) dari Polda Riau.
Kakak almarhum, Nur Afny, mengaku menerima surat itu sekitar pekan lalu di Pekanbaru.
“Surat itu saya jemput langsung di kediaman Kapolda Riau,” kata Afny, Jumat (21/10/2016).
Dari pembicaraan singkat pihak keluarga bersama Brigjen Pol Zulkarnain, kata Afny, Kapolda yang baru bertugas itu berjanji akan mengusut tuntas kasus penyiksaan oknum anggota Polres Meranti yang menewaskan Afriadi Pratama secara sadis 25 Agustus lalu.
“Mudah-mudahan janji tersebut tidak hanya sekedar janji,” harapnya.
Berdasarkan surat tertanggal 13 Oktober 2016 yang ditandatangani Direskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, diketahui pihak penyidik telah memeriksa 45 orang saksi.

Kemudian, telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap 4 orang tersangka dari anggota Polres Meranti dan Polsek Tebingtinggi.
“Dia (Kapolda) sempat bilang kalau tersangkanya bisa saja bertambah karena pihak penyidik terus mengembangkan kasusnya,” sebut Nur Afny.
Penyidik Polda Riau juga sudah mengirimkan berkas perkara tersangka (Tahap I) ke Kajaksaan Tinggi Riau pada 10 Oktober lalu.
“Kami akan terus memantau kasus ini. Dan terus berjuang agar kematian adik saya benar-benar diselesaikan secara adil,” aku gadis yang berprofesi sebagai tenaga medis itu.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Selatpanjang, Brigjen Zulkarnain, berjanji akan memecat anggotanya jika vonis hakim menyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman minimal 3 bulan penjara.
“Tidak ada toleransi bagi polisi yang kejam pada masyarakat ini. Jika vonisnya minimal 3 bulan saja, akan langsung saya pecat,” ujar Kapolda Riau itu.(nik/gun/nur)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bupati Karimun Hadiri Acara Agro Gemilang 2019

Kep Meranti

Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas

Featured

Trade | Khám Phá Bí Quyết Thành Công vá»›i Goal123 – Hướng Dẫn Toàn Diện | 28-2025

Featured

Sapa Pengendara, Satlantas Polres Kep Meranti Gelar Cooling System Tertib Berlalulintas Pasca Pilkada

Kep Meranti

Wakil Ketua DPRD Gelar Reses, Sapa Masyarakat Dan Ziarahi Kuburan Bersejarah

Riau

Peringati HUT Satpam Ke-44 , Polres Siak Gelar Tasyakkuran dan Donor Darah

Kep Meranti

Jannatul Firdaus: Mengaku PLN Area Dumai Engan Memberi Keterangan Kepada Media Mengenai Pemasangan Jaringan Kilang Sagu Di Meranti

Kep Meranti

Jangankan Membantu,Oknum Anggota DPRD Meranti Bentak Petugas Medis Covid-19 Dipelabuhan
error: Content is protected !!