Masih Ingat Tragedi Meranti 25 Agustus Ini kelanjutannya

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2016 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,SELAT PANJANG-Proses hukum terhadap kasus ‘Selatpanjang Berdarah’ 25 Agustus lalu masih berjalan.

Keluarga almarhum Afriadi Pratama, korban yang diduga tewas karena dianiaya oknum polisi, akhirnya menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (PPHP) dari Polda Riau.
Kakak almarhum, Nur Afny, mengaku menerima surat itu sekitar pekan lalu di Pekanbaru.
“Surat itu saya jemput langsung di kediaman Kapolda Riau,” kata Afny, Jumat (21/10/2016).
Dari pembicaraan singkat pihak keluarga bersama Brigjen Pol Zulkarnain, kata Afny, Kapolda yang baru bertugas itu berjanji akan mengusut tuntas kasus penyiksaan oknum anggota Polres Meranti yang menewaskan Afriadi Pratama secara sadis 25 Agustus lalu.
“Mudah-mudahan janji tersebut tidak hanya sekedar janji,” harapnya.
Berdasarkan surat tertanggal 13 Oktober 2016 yang ditandatangani Direskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, diketahui pihak penyidik telah memeriksa 45 orang saksi.

Kemudian, telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap 4 orang tersangka dari anggota Polres Meranti dan Polsek Tebingtinggi.
“Dia (Kapolda) sempat bilang kalau tersangkanya bisa saja bertambah karena pihak penyidik terus mengembangkan kasusnya,” sebut Nur Afny.
Penyidik Polda Riau juga sudah mengirimkan berkas perkara tersangka (Tahap I) ke Kajaksaan Tinggi Riau pada 10 Oktober lalu.
“Kami akan terus memantau kasus ini. Dan terus berjuang agar kematian adik saya benar-benar diselesaikan secara adil,” aku gadis yang berprofesi sebagai tenaga medis itu.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Selatpanjang, Brigjen Zulkarnain, berjanji akan memecat anggotanya jika vonis hakim menyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman minimal 3 bulan penjara.
“Tidak ada toleransi bagi polisi yang kejam pada masyarakat ini. Jika vonisnya minimal 3 bulan saja, akan langsung saya pecat,” ujar Kapolda Riau itu.(nik/gun/nur)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Meranti Gelar Festival Lampu Colok, Total Hadiah Rp 50 Juta
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang LKPj Tahun Anggaran 2024
Kapolres Meranti Cek Kesiapan Pos Pam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
Satgas Pangan Polres Meranti Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil
Wabup Muzamil bersama Komisi II DPRD Inspeksi Pasar, Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idul Fitri
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024
Polres Meranti Buka Layanan Penitipan Kenderaan Gratis & Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110
Bupati Asmar Sambut Hangat Safari Ramadan Pemprov riau

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:36 WIB

Pemkab Meranti Gelar Festival Lampu Colok, Total Hadiah Rp 50 Juta

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:33 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang LKPj Tahun Anggaran 2024

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:23 WIB

Kapolres Meranti Cek Kesiapan Pos Pam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 21:40 WIB

Satgas Pangan Polres Meranti Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil

Senin, 24 Maret 2025 - 16:40 WIB

Wabup Muzamil bersama Komisi II DPRD Inspeksi Pasar, Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Pastikan Layanan Arus Mudik 2025 di Pelabuhan Lancar

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:48 WIB

Berita

Tegas! Kapolda Riau Pecat Anggota yang Terlibat Narkoba

Kamis, 27 Mar 2025 - 04:42 WIB