Jakarta | Korlantas Polri akan menggelar razia kendaraan besar-besaran selama dua pekana
Razia yang diberi nama Operasi Keselamatan 2023 itu akan berlangsung mulai 7 sampai 20 Februari 2023.
Sebelum pelaksanaan Operasi Keselamatan, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Pra Operasi Keselamatan yang digelar di Aula Medellu lt.4 gedung NTMC Polri.
Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani menyampaikan pengumuman terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023 saat pelatihan tersebut.
“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 07 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ujar AKBP Bargani Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri dikutip dari laman korlantas.polri.go.id.
Dalam penindakan tilang pada kegiatan tersebut, Bargani menyebut pihaknya akan tetap mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE yang statis maupun mobile.
“Bargani menjelaskan kegiatan razia tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas”.
menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka. serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas Bargani.
Selain itu juga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka.Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kemudian melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.
Bargani, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” tutupnya Bargani***