class="wp-singular post-template-default single single-post postid-258963 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun

Senin, 10 Februari 2025 - 15:16 WIB

Oknum Wartawan Di OTT Polisi, Peras Hingga Puluhan Juta

KARIMUN – Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang terduga pelaku pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Karimun pada Sabtu 8 Februari 2025 lalu.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa. Ia menyebut, kedua orang terduga pelaku berinisial F dan H berprofesi wartawan dan pengacara saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Ya, benar. Kami mengamankan dua orang berinisial F dan H,” ujar Kapolres Karimun AKBP Robby kepada wartawan melalui WhatsApp. Minggu, (9/2/2025) sore.

Menurut Kapolres, peristiwa OTT terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025 di Restoran Hotel 21 Karimun. Modus pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada 3 orang ASN dengan ancaman akan mempublikasikan dan melaporkan ASN tersebut jika tidak memberikan sejumlah uang.

“Kalau tidak memberikan beberapa uang akan dinaikan ke media dan dilaporkan,” jelasnya.

Masih kata Kapolres, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait aksi pemerasan ini.

“Informasi awal, Barang Bukti (BB) yang kami amankan sebesar Rp 29.980.000,” pungkasnya. ***

Share :

Baca Juga

Featured

Kopassus Bersama Densus 88 Berantas Terorisme

Batam

Tahun 2029 Masyarakat Batam Akan Nikmati Batam Sebagai Kota Modern

Featured

Marching Band 2018, Juara Umum di Raih SMP N 2 Bintan

Advertorial

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha

Featured

Pemkab Karimun Terapkan ‘Formasi’ 3-3-3 Selama Ramadan

Karimun

Sholeh: Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Tingkat Pelajar Belum Optimal

Berita

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu seberat 2Kg

Berita

Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
error: Content is protected !!